Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Mama-Mama Muda Kembali Tertipu Arisan Online

MOJOKERTO-Dugaan aksi penipuan dan penggelapan bermula arisan online atau investasi, bermekaran seperti jamur di musim penghujan. Sudah terungkap di banyak tempat, mengemuka di tempat lain.

Modusnya serupa. Korban tergiur iming-iming untung besar si broker atau bandar arisan. Lalu, ujung-ujungnya duit nyantol. Keuntungan tidak jadi, uang tidak kembali, berujung lapor polisi.Dugaan aksi penipuan dan penggelapan bermula arisan online atau investasi, bermekaran seperti jamur di musim penghujan. Sudah terungkap di banyak tempat, mengemuka di tempat lain.

Modusnya serupa. Korban tergiur iming-iming untung besar si broker atau bandar arisan. Lalu, ujung-ujungnya duit nyantol. Keuntungan tidak jadi, uang tidak kembali, berujung lapor polisi.

Sabtu (5/11), Polres Mojokerto kembali menerima laporan kasus tersebut. Sejumlah emak atau mama-mama muda mempolisikan seorang bandar arisan online. Mereka mengadukan SVN, warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Dia diduga membawa uang arisan milik 37 korban. Total kerugiannya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

’’Yang melapor ini perwakilan saja, total member ada sekitar 37 orang. Total kerugiannya sekitar Rp 200 juta. Kami minta uang kita kembali saja,’’ ungkap FG, salah seorang member asal Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, seperti dilansir Jawa Pos Radar Mojokerto (6/11).

Mereka yang menjadi korban itu mayoritas warga Mojokerto. Korban tertarik bergabung ke arisan online yang dibandari SVN lantaran dinilai menjanjikan. Member dijanjikan mendapat untung hampir dua kali lipat dari uang yang disetor. Sebelumnya, arisan yang sudah berjalan lebih dari setahun tersebut tidak pernah bermasalah.’’Yang melapor ini perwakilan saja, total member ada sekitar 37 orang. Total kerugiannya sekitar Rp 200 juta. Kami minta uang kita kembali saja,’’ ungkap FG, salah seorang member asal Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, seperti dilansir Jawa Pos Radar Mojokerto (6/11/2022).

Mereka yang menjadi korban itu mayoritas warga Mojokerto. Korban tertarik bergabung ke arisan online yang dibandari SVN lantaran dinilai menjanjikan. Member dijanjikan mendapat untung hampir dua kali lipat dari uang yang disetor. Sebelumnya, arisan yang sudah berjalan lebih dari setahun tersebut tidak pernah bermasalah.

Baca Juga :  Danrem Hadiri Apel Gelar Personel dan Sarpras

’’Kalau arisan biasa, saya ikut Rp 600 ribu dapatnya Rp 1 juta. Yang didapat (member) beda-beda, menyesuaikan ikut berapa,’’ sambung RW, perempuan asal Kota Mojokerto.’’Kalau arisan biasa, saya ikut Rp 600 ribu dapatnya Rp 1 juta. Yang didapat (member) beda-beda, menyesuaikan ikut berapa,’’ sambung RW, perempuan asal Kota Mojokerto.

Para korban menuturkan, arisan juga dilakukan secara lelang. Modus itu baru berlangsung beberapa pekan. Namun, belakangan menjadi persoalan utama hingga SVN dilaporkan. ’’Jadi dia (pelaku) cari ganti siapa yang mau cair tanggal sekian, nanti kita beli. Misal, saya beli Rp 15 juta nanti saya dapat Rp 24 juta. Cairnya maksimal seminggu,’’ beber FG.Para korban menuturkan, arisan juga dilakukan secara lelang. Modus itu baru berlangsung beberapa pekan. Namun, belakangan menjadi persoalan utama hingga SVN dilaporkan. ’’Jadi dia (pelaku) cari ganti siapa yang mau cair tanggal sekian, nanti kita beli. Misal, saya beli Rp 15 juta nanti saya dapat Rp 24 juta. Cairnya maksimal seminggu,’’ beber FG.

Dari arisan sistem lelang itu para member yang terpilih, belum pernah menerima sepeser pun uang seperti dijanjikan. Padahal, sejumlah uang telah disetor ke rekening pribadi SVN. ’’Saya malah baru bayar tanggal 25 Oktober lalu. Kalau saya rugi Rp 15 juta. Ini semua yang lapor karena arisan sistem lelang,’’ terang seorang member.

Korban sempat beberapa kali menagih ke rumah pelaku. Namun, hasilnya nihil. Di hadapan membernya, SVN justru mengaku sudah bangkrut. ’’ Tanggal 30 Oktober lalu saya tagih ke rumahnya. Ngaku-nya uangnya habis dan sekarang mau gadaikan sertifikat rumah buat nutup uangnya member,’’ lanjutnya.Dari arisan sistem lelang itu para member yang terpilih, belum pernah menerima sepeser pun uang seperti dijanjikan. Padahal, sejumlah uang telah disetor ke rekening pribadi SVN. ’’Saya malah baru bayar tanggal 25 Oktober lalu. Kalau saya rugi Rp 15 juta. Ini semua yang lapor karena arisan sistem lelang,’’ terang seorang member.

Baca Juga :  Mendag Sebut Harga Minyak Goreng Curah di Donggala Tak Lebihi HET

Korban sempat beberapa kali menagih ke rumah pelaku. Namun, hasilnya nihil. Di hadapan membernya, SVN justru mengaku sudah bangkrut. ’’ Tanggal 30 Oktober lalu saya tagih ke rumahnya. Ngaku-nya uangnya habis dan sekarang mau gadaikan sertifikat rumah buat nutup uangnya member,’’ lanjutnya.

Saat janji SVN dipercaya para member, justru pelaku mengambil langka seribu. Melarikan diri. Sang bandar pun sudah tidak bisa dihubungi lagi. Karena itu, para member kompak melaporkan ke polisi.

’’Tanggal 1 November lalu ke rumahnya lagi, ternyata rumahnya sudah kosong. Kabarnya, perabotnya sudah diambil saudaranya. Sekarang (pelaku) nggak tahu di mana, simpang siur. Sudah nggak bisa dihubungi juga,’’ seloroh member RW.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan ada laporan tersebut. Sejumlah perwakilan member arisan besutan SVN itu langsung diklarifikasi petugas. Hanya, pihaknya belum bisa bicara lebih detil lantaran kasus ini masih tahap awal. ’’Sudah kami terima. Saat ini sedang kami tindak lanjuti untuk lidik,’’ terangnya.Saat janji SVN dipercaya para member, justru pelaku mengambil langka seribu. Melarikan diri. Sang bandar pun sudah tidak bisa dihubungi lagi. Karena itu, para member kompak melaporkan ke polisi.

’’Tanggal 1 November lalu ke rumahnya lagi, ternyata rumahnya sudah kosong. Kabarnya, perabotnya sudah diambil saudaranya. Sekarang (pelaku) nggak tahu di mana, simpang siur. Sudah nggak bisa dihubungi juga,’’ seloroh member RW.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan ada laporan tersebut. Sejumlah perwakilan member arisan besutan SVN itu langsung diklarifikasi petugas. Hanya, pihaknya belum bisa bicara lebih detil lantaran kasus ini masih tahap awal. ’’Sudah kami terima. Saat ini sedang kami tindak lanjuti untuk lidik,’’ terangnya.(jpc)

 

MOJOKERTO-Dugaan aksi penipuan dan penggelapan bermula arisan online atau investasi, bermekaran seperti jamur di musim penghujan. Sudah terungkap di banyak tempat, mengemuka di tempat lain.

Modusnya serupa. Korban tergiur iming-iming untung besar si broker atau bandar arisan. Lalu, ujung-ujungnya duit nyantol. Keuntungan tidak jadi, uang tidak kembali, berujung lapor polisi.Dugaan aksi penipuan dan penggelapan bermula arisan online atau investasi, bermekaran seperti jamur di musim penghujan. Sudah terungkap di banyak tempat, mengemuka di tempat lain.

Modusnya serupa. Korban tergiur iming-iming untung besar si broker atau bandar arisan. Lalu, ujung-ujungnya duit nyantol. Keuntungan tidak jadi, uang tidak kembali, berujung lapor polisi.

Sabtu (5/11), Polres Mojokerto kembali menerima laporan kasus tersebut. Sejumlah emak atau mama-mama muda mempolisikan seorang bandar arisan online. Mereka mengadukan SVN, warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Dia diduga membawa uang arisan milik 37 korban. Total kerugiannya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

’’Yang melapor ini perwakilan saja, total member ada sekitar 37 orang. Total kerugiannya sekitar Rp 200 juta. Kami minta uang kita kembali saja,’’ ungkap FG, salah seorang member asal Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, seperti dilansir Jawa Pos Radar Mojokerto (6/11).

Mereka yang menjadi korban itu mayoritas warga Mojokerto. Korban tertarik bergabung ke arisan online yang dibandari SVN lantaran dinilai menjanjikan. Member dijanjikan mendapat untung hampir dua kali lipat dari uang yang disetor. Sebelumnya, arisan yang sudah berjalan lebih dari setahun tersebut tidak pernah bermasalah.’’Yang melapor ini perwakilan saja, total member ada sekitar 37 orang. Total kerugiannya sekitar Rp 200 juta. Kami minta uang kita kembali saja,’’ ungkap FG, salah seorang member asal Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, seperti dilansir Jawa Pos Radar Mojokerto (6/11/2022).

Mereka yang menjadi korban itu mayoritas warga Mojokerto. Korban tertarik bergabung ke arisan online yang dibandari SVN lantaran dinilai menjanjikan. Member dijanjikan mendapat untung hampir dua kali lipat dari uang yang disetor. Sebelumnya, arisan yang sudah berjalan lebih dari setahun tersebut tidak pernah bermasalah.

Baca Juga :  Danrem Hadiri Apel Gelar Personel dan Sarpras

’’Kalau arisan biasa, saya ikut Rp 600 ribu dapatnya Rp 1 juta. Yang didapat (member) beda-beda, menyesuaikan ikut berapa,’’ sambung RW, perempuan asal Kota Mojokerto.’’Kalau arisan biasa, saya ikut Rp 600 ribu dapatnya Rp 1 juta. Yang didapat (member) beda-beda, menyesuaikan ikut berapa,’’ sambung RW, perempuan asal Kota Mojokerto.

Para korban menuturkan, arisan juga dilakukan secara lelang. Modus itu baru berlangsung beberapa pekan. Namun, belakangan menjadi persoalan utama hingga SVN dilaporkan. ’’Jadi dia (pelaku) cari ganti siapa yang mau cair tanggal sekian, nanti kita beli. Misal, saya beli Rp 15 juta nanti saya dapat Rp 24 juta. Cairnya maksimal seminggu,’’ beber FG.Para korban menuturkan, arisan juga dilakukan secara lelang. Modus itu baru berlangsung beberapa pekan. Namun, belakangan menjadi persoalan utama hingga SVN dilaporkan. ’’Jadi dia (pelaku) cari ganti siapa yang mau cair tanggal sekian, nanti kita beli. Misal, saya beli Rp 15 juta nanti saya dapat Rp 24 juta. Cairnya maksimal seminggu,’’ beber FG.

Dari arisan sistem lelang itu para member yang terpilih, belum pernah menerima sepeser pun uang seperti dijanjikan. Padahal, sejumlah uang telah disetor ke rekening pribadi SVN. ’’Saya malah baru bayar tanggal 25 Oktober lalu. Kalau saya rugi Rp 15 juta. Ini semua yang lapor karena arisan sistem lelang,’’ terang seorang member.

Korban sempat beberapa kali menagih ke rumah pelaku. Namun, hasilnya nihil. Di hadapan membernya, SVN justru mengaku sudah bangkrut. ’’ Tanggal 30 Oktober lalu saya tagih ke rumahnya. Ngaku-nya uangnya habis dan sekarang mau gadaikan sertifikat rumah buat nutup uangnya member,’’ lanjutnya.Dari arisan sistem lelang itu para member yang terpilih, belum pernah menerima sepeser pun uang seperti dijanjikan. Padahal, sejumlah uang telah disetor ke rekening pribadi SVN. ’’Saya malah baru bayar tanggal 25 Oktober lalu. Kalau saya rugi Rp 15 juta. Ini semua yang lapor karena arisan sistem lelang,’’ terang seorang member.

Baca Juga :  Mendag Sebut Harga Minyak Goreng Curah di Donggala Tak Lebihi HET

Korban sempat beberapa kali menagih ke rumah pelaku. Namun, hasilnya nihil. Di hadapan membernya, SVN justru mengaku sudah bangkrut. ’’ Tanggal 30 Oktober lalu saya tagih ke rumahnya. Ngaku-nya uangnya habis dan sekarang mau gadaikan sertifikat rumah buat nutup uangnya member,’’ lanjutnya.

Saat janji SVN dipercaya para member, justru pelaku mengambil langka seribu. Melarikan diri. Sang bandar pun sudah tidak bisa dihubungi lagi. Karena itu, para member kompak melaporkan ke polisi.

’’Tanggal 1 November lalu ke rumahnya lagi, ternyata rumahnya sudah kosong. Kabarnya, perabotnya sudah diambil saudaranya. Sekarang (pelaku) nggak tahu di mana, simpang siur. Sudah nggak bisa dihubungi juga,’’ seloroh member RW.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan ada laporan tersebut. Sejumlah perwakilan member arisan besutan SVN itu langsung diklarifikasi petugas. Hanya, pihaknya belum bisa bicara lebih detil lantaran kasus ini masih tahap awal. ’’Sudah kami terima. Saat ini sedang kami tindak lanjuti untuk lidik,’’ terangnya.Saat janji SVN dipercaya para member, justru pelaku mengambil langka seribu. Melarikan diri. Sang bandar pun sudah tidak bisa dihubungi lagi. Karena itu, para member kompak melaporkan ke polisi.

’’Tanggal 1 November lalu ke rumahnya lagi, ternyata rumahnya sudah kosong. Kabarnya, perabotnya sudah diambil saudaranya. Sekarang (pelaku) nggak tahu di mana, simpang siur. Sudah nggak bisa dihubungi juga,’’ seloroh member RW.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan ada laporan tersebut. Sejumlah perwakilan member arisan besutan SVN itu langsung diklarifikasi petugas. Hanya, pihaknya belum bisa bicara lebih detil lantaran kasus ini masih tahap awal. ’’Sudah kami terima. Saat ini sedang kami tindak lanjuti untuk lidik,’’ terangnya.(jpc)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/