Sabtu, November 23, 2024
31.3 C
Palangkaraya

Awasi ASN di Daerah Terpencil

PULANG PISAU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menyoroti kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di wilayah terpencil. Untuk itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap para ASN yang ditugaskan bekerja di desa terpencil.

Khususnya tenaga medis dan tenaga pengajar atau guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara lebih bertanggung jawab. Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty pun merespons apa yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Satriawandi tersebut.

“Saya sependapat dan memang demikian seharusnya,” tegas Taty saat penyampaian pidato atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :  Realisasi PAD Capai 137,16 Persen

Kemudian atas harapan kepada pemerintah daerah, terkait dengan target kepesertaan BPJS dengan capaian UHC sebesar 95 persen dari 136 ribu 425 jiwa sementara sampai dengan September tahun 2022 Kabupaten Pulang Pisau masih sekitar 81,18 persen atau telah terdaftar sebagai peserta BPJS sebesar 110 ribu 744 jiwa sehingga terdapat kekurangan sebesar 20.088 ribu 88 peserta.

Menanggapi hal itu, bupati menyampaikan ucapan terima kasih. Bupati juga berjanji hal itu akan menjadi perhatian pihaknya. “Namun hal itu tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” beber dia.

Terkait dengan harapan kepada pemerintah daerah dapat terfokus bersama perangkat daerah terkait membangun di berbagai bidang, baik infrastruktur, pertanian, hortikultura, perkebunan, perikanan dan lainnya untuk percepatan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, Taty mengaku sangat setuju.

Baca Juga :  Bupati Pulang Pisau Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

“Untuk itu saya mengimbau kepada semua perangkat daerah, mari berbagi bersama-sama membangun Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai,” tandasnya. (art)

PULANG PISAU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menyoroti kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di wilayah terpencil. Untuk itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap para ASN yang ditugaskan bekerja di desa terpencil.

Khususnya tenaga medis dan tenaga pengajar atau guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara lebih bertanggung jawab. Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty pun merespons apa yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Satriawandi tersebut.

“Saya sependapat dan memang demikian seharusnya,” tegas Taty saat penyampaian pidato atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :  Realisasi PAD Capai 137,16 Persen

Kemudian atas harapan kepada pemerintah daerah, terkait dengan target kepesertaan BPJS dengan capaian UHC sebesar 95 persen dari 136 ribu 425 jiwa sementara sampai dengan September tahun 2022 Kabupaten Pulang Pisau masih sekitar 81,18 persen atau telah terdaftar sebagai peserta BPJS sebesar 110 ribu 744 jiwa sehingga terdapat kekurangan sebesar 20.088 ribu 88 peserta.

Menanggapi hal itu, bupati menyampaikan ucapan terima kasih. Bupati juga berjanji hal itu akan menjadi perhatian pihaknya. “Namun hal itu tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” beber dia.

Terkait dengan harapan kepada pemerintah daerah dapat terfokus bersama perangkat daerah terkait membangun di berbagai bidang, baik infrastruktur, pertanian, hortikultura, perkebunan, perikanan dan lainnya untuk percepatan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, Taty mengaku sangat setuju.

Baca Juga :  Bupati Pulang Pisau Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

“Untuk itu saya mengimbau kepada semua perangkat daerah, mari berbagi bersama-sama membangun Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai,” tandasnya. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/