PALANGKA RAYA-Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahan makanan dan minuman (mamin) yang sudah kedaluwarsa. Untuk itu Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Raya ini meminta agar masyarakat dapat lebih teliti dan selektif membaca masa berlaku pada kemasan produk sebelum membeli.
“Terutama di saat mendekati momen lebaran, meski saat ini kita tengah menghadapi persoalan pandemi wabah Covid-19 biasanya masih ada warga yang belanja untuk sekadar melengkapi kebutuhannya sehari-hari atau mempersiapkan momen lebaran merayakan bersama keluarga,” ucap Hj Mukarramah, saat dibincangi awak media Kalteng Pos, Selasa (27/4).
Selain itu, lanjutnya, hal kedua yang patut diwaspadai cara para pedagang menjual produk atau dagangannya agar laris. Di antaranya seperti dengan memberikan fenomena diskon besar-besaran di beberapa pusat perbelanjaan ataupun retail modern dengan potongan harga yang menggiurkan. Meski demikian, sambungnya, konsumen harus tetap lebih teliti dan cermat saat berbelanja, serta membandingkannya terlebih dahulu dengan harga normal sebelum produk tersebut diberikan potongan harga. Hal tersebut di lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pelaku usaha harus jujur dalam menawarkan atau memberikan pernyataan perihal produk. Jangan karena hanya ingin mengambil keuntungan besar, masyarakat di iming-imingi mendapat hadiah atau potongan harga yang besar,” ungkap Hj Mukarramah.