Sabtu, September 28, 2024
25.8 C
Palangkaraya

KPU Palangka Raya Umumkan 69 Calon PPK Lulus Tes Tertulis

PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya tengah disibukkan dengan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Saat ini memasuki tahap pengumuman hasil seleksi tertulis. 69 peserta yang tersebar di lima kecamatan di Kota Palangka Raya dinyatakan lulus tes tertulis dan berhak lanjut ke tahap wawancara.

Hasil tes tertulis diambil di Kecamatan Jekan Raya 15 orang, Pahandut 15 orang, Sebangau 13 orang, Bukit Batu 15 orang, dan Rakumpit 10 orang.

“Tahapan tes tertulis sudah dilalui,  awalnya ada lebih 100 orang yang mendaftar, kemudian tersisa 69 orang tersebar di beberapa kecamatan,” ucap Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Qoiriyah saat diwawancara Kalteng Pos, Kamis (8/12/2022).

Ngismatul menjelaskan pada akhirnya nanti hanya ada 5 orang anggota PPK untuk ditempatkan di tiap kecamatan. Pelantikan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023. Tugas PPK adalah membantu KPU dalam proses penyelenggaraan tahapan pemilu. Terhitung 15 bulan masa kerja PPK setelah dilantik.

“PPK nantinya akan dilantik untuk membantu KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilu, terhitung 15 bulan masa kerja,” tuturnya.

Lebih lanjut Ngismatul mengatakan, sejauh ini belum ada informasi soal tugas PKK nanti akan dilanjutkan hingga pilkada. Yang pastinya PPK akan fokus melaksanakan tugas pemilihan di tingkat kecamatan. Para peserta seleksi calon PPK yang telah melewati  tahap seleksi tertulis akan menikuti tahapan seleksi wawancara.

Ia menyebut, salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi seorang calon PPK adalah tidak terdaftar sebagai anggota partai politik aktif. Dapat dipastikan para peserta yang telah dinyatakan lolos tahapan administrasi tidak terdaftar sebagai anggota partai politik tertentu, yang bias dicek melalui aplikasi Sistem Informasi Oartai Politik (Sipol). (irj/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya tengah disibukkan dengan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Saat ini memasuki tahap pengumuman hasil seleksi tertulis. 69 peserta yang tersebar di lima kecamatan di Kota Palangka Raya dinyatakan lulus tes tertulis dan berhak lanjut ke tahap wawancara.

Hasil tes tertulis diambil di Kecamatan Jekan Raya 15 orang, Pahandut 15 orang, Sebangau 13 orang, Bukit Batu 15 orang, dan Rakumpit 10 orang.

“Tahapan tes tertulis sudah dilalui,  awalnya ada lebih 100 orang yang mendaftar, kemudian tersisa 69 orang tersebar di beberapa kecamatan,” ucap Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Qoiriyah saat diwawancara Kalteng Pos, Kamis (8/12/2022).

Ngismatul menjelaskan pada akhirnya nanti hanya ada 5 orang anggota PPK untuk ditempatkan di tiap kecamatan. Pelantikan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023. Tugas PPK adalah membantu KPU dalam proses penyelenggaraan tahapan pemilu. Terhitung 15 bulan masa kerja PPK setelah dilantik.

“PPK nantinya akan dilantik untuk membantu KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilu, terhitung 15 bulan masa kerja,” tuturnya.

Lebih lanjut Ngismatul mengatakan, sejauh ini belum ada informasi soal tugas PKK nanti akan dilanjutkan hingga pilkada. Yang pastinya PPK akan fokus melaksanakan tugas pemilihan di tingkat kecamatan. Para peserta seleksi calon PPK yang telah melewati  tahap seleksi tertulis akan menikuti tahapan seleksi wawancara.

Ia menyebut, salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi seorang calon PPK adalah tidak terdaftar sebagai anggota partai politik aktif. Dapat dipastikan para peserta yang telah dinyatakan lolos tahapan administrasi tidak terdaftar sebagai anggota partai politik tertentu, yang bias dicek melalui aplikasi Sistem Informasi Oartai Politik (Sipol). (irj/ce/ala)

Artikel Terkait