Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Direktur PT Adhi Graha Ditangkap

PALANGKA RAYA-Terhenti sudah pelarian AR. Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri itu diciduk oleh anggota SubditKamneg Ditreskrimum Polda Kalteng di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (27/4).

AR selama ini menjadi buruan polisi karena diduga melakukan penipuan di bidang properti. Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, korban yang merasa dirugikan mencapai ribuan, dan beberapa perwakilan dari mereka melapor ke kepolisian.

Ada empat laporan polisi di Polresta Palangka Raya, dan satu laporan di Polda Kalteng. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,6 miliar. Beberapa dugaan penipuan itu meliputi investasi bodong pembangunan Mal Palangka Trade Center (PTC) yang rencananya ketika itu dibangun di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, pembangunan Mal Adonis Trade Center (ATC) Jalan Adonis Samad, dan dugaan penipuan pembangunan perumahan di sekitar lapangan golf Jalan Tjilik Riwut Km 5.

Baca Juga :  Ini Agenda Pelantikan Sugianto-Edy Hari Ini

“Untuk korban dipastikan lebih dari satu orang. Selain itu, juga diduga AR telah melakukan dugaan penipuan terhadap pembangunan rumah yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 5 tepatnya di belakang lapangan golf,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto kepada Kalteng Pos saat dikonfirmasi, Rabu (28/4). (oiq/ram/ami)

PALANGKA RAYA-Terhenti sudah pelarian AR. Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri itu diciduk oleh anggota SubditKamneg Ditreskrimum Polda Kalteng di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (27/4).

AR selama ini menjadi buruan polisi karena diduga melakukan penipuan di bidang properti. Informasi yang dihimpun Kalteng Pos, korban yang merasa dirugikan mencapai ribuan, dan beberapa perwakilan dari mereka melapor ke kepolisian.

Ada empat laporan polisi di Polresta Palangka Raya, dan satu laporan di Polda Kalteng. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,6 miliar. Beberapa dugaan penipuan itu meliputi investasi bodong pembangunan Mal Palangka Trade Center (PTC) yang rencananya ketika itu dibangun di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, pembangunan Mal Adonis Trade Center (ATC) Jalan Adonis Samad, dan dugaan penipuan pembangunan perumahan di sekitar lapangan golf Jalan Tjilik Riwut Km 5.

Baca Juga :  Ini Agenda Pelantikan Sugianto-Edy Hari Ini

“Untuk korban dipastikan lebih dari satu orang. Selain itu, juga diduga AR telah melakukan dugaan penipuan terhadap pembangunan rumah yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 5 tepatnya di belakang lapangan golf,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto kepada Kalteng Pos saat dikonfirmasi, Rabu (28/4). (oiq/ram/ami)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/