Senin, November 25, 2024
26.2 C
Palangkaraya

Pemprov Kalteng akan Rehabilitasi Kawasan Terdampak Banjir

PALANGKA RAYA – Rehabilitasi pemukiman warga yang terdampak banjir akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini disampaikan Wakil Gubernur  Kalteng H Edy Pratowo saat wawancara setelah pelepasan bantuan ke daerah DAS Barito di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/12/2022).

Rehabilitasi yang dimaksud, menurut wagub, meliputi pemukiman warga dan fasilitas umum. “Melalui Dinas Perkimtan di tahun 2023, ada rehabilitasi daerah yang terdampak banjir, termasuk fasilitas umum,” kata Edy Pratowo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng Erlin Hardi, bahwa perlu berkoordinasi bersama dinas yang ada di kabupaten, karena yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan rehabilitasi dinas terkait yang ada di kabupaten/kota.

Baca Juga :  Sekeluarga Maling Sawit. Satu Tertangkap, Lima Kabur

“Setelah banjir itu, kalau misalnya dinas terkait yang melakukan rehabilitasi, maka mereka yang menjalankan, karena ada SPM-nya. Jadi kita tidak berhak, karena itu fasilitas milik mereka,” kata Erlin Hardi melalui WhatsApp, Kamis (15/12).

Untuk itu, tambah Erlin, perlu adanya pendataan, agar dinas terkait di provinsi dan kabupaten/kota tidak berbenturan dalam menjalankan tugasnya di lapangan nantinya.

“Selanjutnya kami akan melakukan perbaikan daerah permukiman  melalui dinas yang ada di kabupaten kota yang bersangkutan. Mulai dari perumahan warga, sarana prasarana, dan jalan maupun jembatan,” ucapnya. (irj/ens)

PALANGKA RAYA – Rehabilitasi pemukiman warga yang terdampak banjir akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini disampaikan Wakil Gubernur  Kalteng H Edy Pratowo saat wawancara setelah pelepasan bantuan ke daerah DAS Barito di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/12/2022).

Rehabilitasi yang dimaksud, menurut wagub, meliputi pemukiman warga dan fasilitas umum. “Melalui Dinas Perkimtan di tahun 2023, ada rehabilitasi daerah yang terdampak banjir, termasuk fasilitas umum,” kata Edy Pratowo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng Erlin Hardi, bahwa perlu berkoordinasi bersama dinas yang ada di kabupaten, karena yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan rehabilitasi dinas terkait yang ada di kabupaten/kota.

Baca Juga :  Sekeluarga Maling Sawit. Satu Tertangkap, Lima Kabur

“Setelah banjir itu, kalau misalnya dinas terkait yang melakukan rehabilitasi, maka mereka yang menjalankan, karena ada SPM-nya. Jadi kita tidak berhak, karena itu fasilitas milik mereka,” kata Erlin Hardi melalui WhatsApp, Kamis (15/12).

Untuk itu, tambah Erlin, perlu adanya pendataan, agar dinas terkait di provinsi dan kabupaten/kota tidak berbenturan dalam menjalankan tugasnya di lapangan nantinya.

“Selanjutnya kami akan melakukan perbaikan daerah permukiman  melalui dinas yang ada di kabupaten kota yang bersangkutan. Mulai dari perumahan warga, sarana prasarana, dan jalan maupun jembatan,” ucapnya. (irj/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/