Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Bupati Minta Pejabat Fungsional Kembangkan Diri

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan, jabatan fungsional atau yang disingkat JF adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

“Pegawai pejabat fungsional adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah,” ungkap Taty saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional tertentu tertentu PNS Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (20/12/2022).

Dia berharap kepada pejabat fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk mampu mengembangkan dirinya secara profesional, mengubah pola pikir, melaksanakan tugasnya sesuai dengan keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata-mata hanya memenuhi target pribadi.

Baca Juga :  Kepala PD Tandatangani Perjanjian Kerja

“Yaitu penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat atau golongan saja. Akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Selain itu bupati juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar bisa menjaga sikap dan perilaku. “Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi PNS,” pesan bupati. (art)

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan, jabatan fungsional atau yang disingkat JF adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

“Pegawai pejabat fungsional adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah,” ungkap Taty saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional tertentu tertentu PNS Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (20/12/2022).

Dia berharap kepada pejabat fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk mampu mengembangkan dirinya secara profesional, mengubah pola pikir, melaksanakan tugasnya sesuai dengan keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata-mata hanya memenuhi target pribadi.

Baca Juga :  Kepala PD Tandatangani Perjanjian Kerja

“Yaitu penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat atau golongan saja. Akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Selain itu bupati juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar bisa menjaga sikap dan perilaku. “Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi PNS,” pesan bupati. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/