Masyarakat Diminta Teliti Saat Belanja
PULANG PISAU-Menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Pulang Pisau menggelar razia makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di wilayah tersebut.
Kegiatan yang melibatkan aparat kepolisian, Dinas Kesehatan, badan Kesbangpol dan Dinas Ketahanan Pangan dan Bagian Ekonomi Setda Pulang Pisau itu digelar, Rabu (28/4). Petugas yang dibagi dalam dua itu menyisir toko-toko di dalam kota Pulang Pisau.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa mamin kedaluwarsa. Saat itu petugas meminta agar barang yang kedaluwarsa agar tidak dipajang dan selanjutnya dikembalikan kepada distributor.
“Ada banyak mamin kedaluwarsa yang kami temukan. Mulai dari makanan dan minuman ringan, hingga minyak goreng dan pempers. Yang tidak bisa retur, kami amankan. Yang masih retur akan dikembalikan kepada distributor,” kata Kepala Disperindagkop UMK Pulang Pisau Elieser Jaya melalui Kabid Perdagangan, Rianti Miasi.
Dia mengungkapkan, kegiatan ini untuk memberikan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat. Karena makanan dan minuman kedaluwarsa sangat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
“Apalagi menjelang hari raya besar keagamaan, kebutuhan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok semakin meningkat. Untuk itu kami ingin memastikan barang yang beredar di pasaran aman dan bebas dari barang kedaluwarsa,” kata dia.