PALANGKA RAYA – Sistem proporsional tertutup yang diwacanakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 banyak menuai pro dan kontra. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsin Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pengurus partai politik (parpol) pun angkat bicara terkait wacana tersebut. Masing-masing ada yang berpendapat setuju, tidak setuju, dan mengikuti keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Yohannes Freddy Ering selaku ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng menanggapi wacana tersebut dengan santai. Kalau pun itu disetujui MK, dia mengaku hanya bisa mengikuti arahan partainya. “Itukan masih wacana di pusat sana, dimana masih banyak kontranya. Kita di daerah ini hanya mengikuti seksama,” tegasnya.
Menurut dia, aturan itu untuk partai yang orientasinya terhadap pengkaderan itu memiliki keuntungan. Karena partai mengetahui kualitas kadernya yang pantas untuk duduk di kursi legislatif. Namun untuk partai yang menggunakan sistem rekruitmen, akan merugikan terhadap calon legislatif, karena keputusan berada di partai.
Yohannes Freddy Ering yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjawab, akan mengikuti perintah partai, saat ditanya apakah akan maju kembali di pemilihan legislative tahun depan. Begitu juga saat ditanya terkait apakah termasuk kalangan yang mendukung atau menolak. “Ya, kita hanya mengikuti kebijakan partai saja,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Kalteng Agus Pramono secara pribadi mengaku mendukung wacana tersebut. Menurut dia, partai lebih tahu terkait sosok yang pantas untuk duduk di kursi dewan perwakilan rakyat.
“Saya mendukung wacana tersebut, karena sistem proporsional tertutup memberikan partai untuk bisa mendorong kader terbaiknya untuk duduk di legislatif,” tegas Agus Pramono.
Ia menjelaskan, wacana tersebut hadir dari usulan partai besar. Walaupun demikian, apabila telah diputuskan di MK, sebagai warga negara harus menaati aturan yang telah dikeluarkan. Rencananya, Agus Promono akan maju dalam pemilihan legislatif untuk pertama kalinya di pemilu tahun 2024 setelah dirinya pensiun sebagai aparatur sipil negara beberapa waktu lalu.
“Sebagai pensiunan ASN kita harus taat terhadap peraturan yang ada, dan saya rasa partai memang memiliki hak untuk meletakan kader terbaiknya untuk duduk di legislatif,” akuinya.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Kalteng Sirajul Rahman berpendapat, bahwa aturan tersebut melanggar paham Indonesia yakni demokrasi. Menurutnya, masyarakat berhak memilih wakilnya untuk membawa aspirasi di kursi parlemen.
“Sebagai negara demokrasi, wacana tersebut tidak seharusnya dikeluarkan, apalagi disahkan. Karena mematikan demokrasi kita. Biarkan masyarakat memilih figur yang mereka mau seperti pemilihan 2019 yang lalu,” tegas Sirajul.
Sebagai ketua partai, Sirajul berharap agar wacana itu tidak dilanjutkan di MK. Untuk ke depannya, dia akan kembali maju di pemilu yang akan datang. Maka dari itu ia mengimbau kepada masyarakat Kalteng untuk memilih figur yang sesuai hati nuraninya. (irj/ens)