Jumat, September 27, 2024
29.4 C
Palangkaraya

Perlu Evaluasi Kinerja 39 Pj Kades

NANGA BULIK-Bupati Lamandau H Hendra Lesmana minta kepada kepala perangkat daerah terkait agar terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja penjabat (pj) kepala desa (kades) di lingkungan Pemkab Lamandau. Hal tersebut disampaikan Bupati Hendra Lesmana usia melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama, belum lama ini.

“Saya minta agar 39 pj kades yang kemarin dilantik bisa dilakukan evaluasi oleh perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), minimal melakukan evaluasi kinerja dan tiap tiga bulan sekali,” kata Hendra Lesmana, saat itu.

Menurutnya, evaluasi ini penting dilakukan, karena pj kades yang dilantik merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lamandau yang diperbantukan untuk mengisi kekosongan jabatan kades yang habis masa jabatannya.

“Karena kita paham betul mereka (pj kades) ada keterbatasan. Selain memiliki jabatan dan tanggung jawab yang melekat sebagai ASN di satuan kerjanya masing-masing, mereka juga diberikan amanah untuk mengurusi pemerintahan di desa,” jelasnya.

Untuk itu, menurut  bupati, perangkat daerah terkait harus bisa memastikan pengawasan  guna  memastikan pj kades bisa bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Menurut bupati, ada beberapa aspek yang perlu dilakukan terkait pengawasan tersebut, tidak hanya dari segi tanggung jawab tugas sebagai ASN dan pj kades, tetapi juga keaktifan mereka sebagai abdi masyarakat dan abdi negara.

“Perlu dilakukan evaluasi dari berbagai aspek, mulai dari administrasi perangkat desa, harus memberikan solusi tiap permasalahan yang ada di desa, serta efektivitas mereka dalam menjalankan tugas, termasuk hubungan baik dengan masyarakat di desa,” pungkasnya. (lan/ens)

NANGA BULIK-Bupati Lamandau H Hendra Lesmana minta kepada kepala perangkat daerah terkait agar terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja penjabat (pj) kepala desa (kades) di lingkungan Pemkab Lamandau. Hal tersebut disampaikan Bupati Hendra Lesmana usia melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama, belum lama ini.

“Saya minta agar 39 pj kades yang kemarin dilantik bisa dilakukan evaluasi oleh perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), minimal melakukan evaluasi kinerja dan tiap tiga bulan sekali,” kata Hendra Lesmana, saat itu.

Menurutnya, evaluasi ini penting dilakukan, karena pj kades yang dilantik merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lamandau yang diperbantukan untuk mengisi kekosongan jabatan kades yang habis masa jabatannya.

“Karena kita paham betul mereka (pj kades) ada keterbatasan. Selain memiliki jabatan dan tanggung jawab yang melekat sebagai ASN di satuan kerjanya masing-masing, mereka juga diberikan amanah untuk mengurusi pemerintahan di desa,” jelasnya.

Untuk itu, menurut  bupati, perangkat daerah terkait harus bisa memastikan pengawasan  guna  memastikan pj kades bisa bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Menurut bupati, ada beberapa aspek yang perlu dilakukan terkait pengawasan tersebut, tidak hanya dari segi tanggung jawab tugas sebagai ASN dan pj kades, tetapi juga keaktifan mereka sebagai abdi masyarakat dan abdi negara.

“Perlu dilakukan evaluasi dari berbagai aspek, mulai dari administrasi perangkat desa, harus memberikan solusi tiap permasalahan yang ada di desa, serta efektivitas mereka dalam menjalankan tugas, termasuk hubungan baik dengan masyarakat di desa,” pungkasnya. (lan/ens)

Artikel Terkait