MUARA TEWEH-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Batara) melaksanakan dua agenda rapat sekaligus. Diantaranya rapat paripurna IV dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah dan rapat paripurna II dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman umum masyarakat dan perlindungan masyarakat di gedung DPRD setempat, Rabu (18/1/2023).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Satiawan didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretariat Daerah Muhlis, unsur FKPD, anggota dewan, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi atas tanggapan masukan dan saran yang telah disampaikan serta telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung dewan atas tanggapan masukan dan saran yang telah disampaikan serta telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Barito Utara, yang diharapkan mampu mengantarkan dan menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertangung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
“Hal ini demi terwujudnya pemerataan pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat yang makmur, sejahtera sebagai pelaksanaan good governance yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.
Usai rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, dilanjutkan dengan rapat paripurna II dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman umum masyarakat dan perlindungan masyarakat. (noy*/ens)