KASONGAN-Saat ini sedang musim ikan sungai di wilayah Kabupaten Katingan. Hal ini disebabkan menurunnya debit air dalam beberapa minggu terakhir. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menangkap ikan, seluruh warga diingatkan, agar jangan sampai menggunakan racun, alat setrum, maupun alat lainnya yang telah dilarang oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover kepada Kalteng Pos, Jumat (20/1/2023). Sebab, jika menangkap ikan menggunakan racun atau setrum, menurut politikus Partai Hanura ini, akan membuat populasi ikan berkurang. Bahkan bisa terancam punah.
“Karena kita ketahui jika menggunakan racun atau alat setrum, yang kena bukan cuma ikan yang besar saja. Tapi ikan-ikan yang kecil pun juga kena dampaknya. Sehingga populasinya bisa habis,” ujarnya.
Menurut dia, dalam melakukan penangkapan ikan harus dengan cara yang benar. Sehingga ikan sungai yang ada di perairan bisa terus berkembang biak. Dengan demikian, kebutuhan ikan untuk masa depan, tetap tersedia. “Oleh sebab itu kami minta, agar semua pihak bisa melakukan pengawasan terhadap daerahnya masing-masing.
Dalam rangka kita menjaga populasi ikan sungai di daerah kita,” ucap wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan III dari Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu, dan Bukit Raya. (eri/ens)