KUALA KAPUAS-Para anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari daerah pemilihan (dapil) V melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kali ini reses dilaksanakan di Kecamatan Bataguh.
Rombongan anggota dewan sendiri terdiri dari Kunanto, H Yudi Adam, Abdurahman Amur, Hamdani, Agustinus Gerung, H Ahmad Baihaqi, H Zulkarnain, Patna Wigati, Noni Ermirawati, Rusmianur, dan Hj Hairiah. Parawakil rakyat ini berdialog dengan Pemerintah Kecamatan Bataguh, dan kepala desa di Aula Kantor Camat Bataguh, Rabu (28/4).
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, mengatakan, yang menjadi pusat perhatian dimana di Kecamatan Bataguh terdapat sejarah Nyai Undang, dan sebagai situs sejarah yang harus diangkat menjadi destinasi wisata Kabupaten Kapuas ke depannya.
“Ini menjadi pusat perhatian kami, di mana situs bataguh nanti kita angkat menjadi potensi destinasi wisata,” ucap Kunanto.
Politikus Partai Nasdem ini menyebutkan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan dari Kecamatan Bataguh, terutama infrastruktur jalan dan jembatan, gedung pertemuan, halaman Kantor Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Bataguh, serta gedung bangunan sekolah dasar.