Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Dalam Menjalankan Tata Pemerintahan yang Baik

Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengatakan, penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik atau good governance harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi atau keterbukaan, sehingga pengelolaan pemerintahan mencapai tujuan yang diharapkan.
“Good governance pada dasarnya adalah suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama,” kata Jaya S Monong saat membuka rapat koordinasi tata kelola pemerintahan atau good governance optimalisasi pelaksanaan penggunaan dana desa dan penguatan peran TP PKK dalam percepatan penurunan stunting di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.
Menurut bupati, good governance memiliki tiga landasan yang utama. Yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Akuntabilitas merupakan bentuk pemberian pertanggungjawaban. Berdasarkan hal tersebut, maka setiap penyelenggaraan pemerintahan harus mempertanggungjawabkan secara utuh pelaksanaannya.
Akuntabilitas dalam hal ini merupakan perwujudan kewajiban seseorang atau unit organisasi, untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan, dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Jaya mengajak seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Gumas agar selalu berkoordinasi, dalam rangka mewujudkan pembangunan, sehingga dalam pelaksanaannya selalu dapat berjalan dengan baik. Tentunya dengan komitmen dan keterlibatan semua pihak, baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius menyampaikan, rapat koordinasi merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dalam upaya persamaan persepsi dalam hal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dari tingkat daerah sampai dengan di tingkat desa.
Dalam kerangka pembangunan good governance, kebijakan umum pemerintah adalah ingin menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Pemerintahan yang berorientasi pada hasil pertama-tama akan fokus pada kemaslahatan bagi masyarakat, berupa upaya untuk menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Output merupakan hasil langsung dari program-program atau kegiatan yang dijalankan pemerintah daerah dan dapat berwujud sarana, barang dan jasa pelayanan kepada masyarakat, sedangkan outcome adalah berfungsinya sarana, barang dan jasa tersebut sehingga memberi manfaat bagi masyarakat. Output dan outcome inilah yang selayaknya dipandang sebagai kinerja.
“Rakor dilakukan selama dua hari, 26 hingga 27 Januari 2023, serta diikuti oleh kepala desa, lurah, camat, TP PKK, dan lainnya,” tandas Yulius. (okt)

Baca Juga :  Laksanakan Tugas Penuh Tanggung Jawab

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengatakan, penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik atau good governance harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi atau keterbukaan, sehingga pengelolaan pemerintahan mencapai tujuan yang diharapkan.
“Good governance pada dasarnya adalah suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama,” kata Jaya S Monong saat membuka rapat koordinasi tata kelola pemerintahan atau good governance optimalisasi pelaksanaan penggunaan dana desa dan penguatan peran TP PKK dalam percepatan penurunan stunting di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.
Menurut bupati, good governance memiliki tiga landasan yang utama. Yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Akuntabilitas merupakan bentuk pemberian pertanggungjawaban. Berdasarkan hal tersebut, maka setiap penyelenggaraan pemerintahan harus mempertanggungjawabkan secara utuh pelaksanaannya.
Akuntabilitas dalam hal ini merupakan perwujudan kewajiban seseorang atau unit organisasi, untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan, dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Jaya mengajak seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Gumas agar selalu berkoordinasi, dalam rangka mewujudkan pembangunan, sehingga dalam pelaksanaannya selalu dapat berjalan dengan baik. Tentunya dengan komitmen dan keterlibatan semua pihak, baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius menyampaikan, rapat koordinasi merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dalam upaya persamaan persepsi dalam hal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dari tingkat daerah sampai dengan di tingkat desa.
Dalam kerangka pembangunan good governance, kebijakan umum pemerintah adalah ingin menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Pemerintahan yang berorientasi pada hasil pertama-tama akan fokus pada kemaslahatan bagi masyarakat, berupa upaya untuk menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Output merupakan hasil langsung dari program-program atau kegiatan yang dijalankan pemerintah daerah dan dapat berwujud sarana, barang dan jasa pelayanan kepada masyarakat, sedangkan outcome adalah berfungsinya sarana, barang dan jasa tersebut sehingga memberi manfaat bagi masyarakat. Output dan outcome inilah yang selayaknya dipandang sebagai kinerja.
“Rakor dilakukan selama dua hari, 26 hingga 27 Januari 2023, serta diikuti oleh kepala desa, lurah, camat, TP PKK, dan lainnya,” tandas Yulius. (okt)

Baca Juga :  Laksanakan Tugas Penuh Tanggung Jawab

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/