Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Bupati Bartim Ingatkan Anggota BPD Tak Terlibat Politik Praktis

 

TAMIANG LAYANG – Sebanyak 179 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bhakti 2023 – 2029 di Kabupaten Barito Timur (Bartim) diambil sumpah janji dan dilantik. Mereka yang terpilih sesuai tahapan pada tahun tadi, secara resmi sudah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah masing – masing, Selasa (31/1).

Bupati Ampera AY Mebas menyampaikan, ratusan anggota BPD terpilih tersebut untuk 35 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Menurutnya, roda pemerintah desa terdiri dari kepala, sekretaris, dan aparat desa kemudian BPD untuk menjalankan.

“Antara BPD dan kepala desa itu mitra dengan tujuan pembangunan mengutamakan kepentingan masyarakat, ” ucapnya.

Baca Juga :  RTH Nansarunai Berpotensi PAD

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu juga berpesan, agar anggota BPD tidak terlibat politik praktis dan bukan orang partai. Tetapi, ujar Bupati, keberadaanya bisa mendukung pelaksanaan pemilu 2024 berjalan sukses.

Ditambahkan bupati, segala persoalan yang dihadapi desa bisa dikolaborasikan dengan mengenyampingkan ego. Dengan tidak serta merta saling lapor kepada aparat berwenang.

“Apabila ada sedikit permasalahan dan ada usulan pembangunan tidak sepakat bisa dibicarakan agar benar – benar bersama membangun desa,” pungkasnya.(log/ram)

 

TAMIANG LAYANG – Sebanyak 179 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bhakti 2023 – 2029 di Kabupaten Barito Timur (Bartim) diambil sumpah janji dan dilantik. Mereka yang terpilih sesuai tahapan pada tahun tadi, secara resmi sudah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah masing – masing, Selasa (31/1).

Bupati Ampera AY Mebas menyampaikan, ratusan anggota BPD terpilih tersebut untuk 35 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Menurutnya, roda pemerintah desa terdiri dari kepala, sekretaris, dan aparat desa kemudian BPD untuk menjalankan.

“Antara BPD dan kepala desa itu mitra dengan tujuan pembangunan mengutamakan kepentingan masyarakat, ” ucapnya.

Baca Juga :  RTH Nansarunai Berpotensi PAD

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu juga berpesan, agar anggota BPD tidak terlibat politik praktis dan bukan orang partai. Tetapi, ujar Bupati, keberadaanya bisa mendukung pelaksanaan pemilu 2024 berjalan sukses.

Ditambahkan bupati, segala persoalan yang dihadapi desa bisa dikolaborasikan dengan mengenyampingkan ego. Dengan tidak serta merta saling lapor kepada aparat berwenang.

“Apabila ada sedikit permasalahan dan ada usulan pembangunan tidak sepakat bisa dibicarakan agar benar – benar bersama membangun desa,” pungkasnya.(log/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/