Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Target 2023, Gumas Nol Persen Stunting

KUALA KURUN– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan publikasi stunting tahun 2022. Dari data hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2021, angka stunting mencapai 35,9 persen. Angka itu turun drastis yakni 17,9 persen pada tahun 2022 atau paling rendah dari 14 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.
”Sepanjang tahun 2022, angka stunting berhasil turun 18 persen. Di tahun 2023, kami targetkan angka stunting bisa mencapai 0 persen. Tentu untuk mencapainya, perlu kerja sama dan sinergitas dari semua pihak terkait,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Rabu (8/2).
Menurut bupati, publikasi stunting adalah langkah penting untuk menyampaikan data prevalensi stunting terkini di layanan puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan desa. Ini berdasarkan hasil pengukuran tinggi badan anak bawah lima tahun pada tahun 2022.
”Hasil publikasi stunting ini, akan menjadi bahan evaluasi intervensi stunting yang sudah dilakukan, sebagai perumusan pemecahan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten, serta advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program,” ujarnya.
Melalui publikasi stunting, lanjut dia, diharapkan seluruh perangkat daerah, lintas sektor terkait, serta masyarakat menjadikan stunting sebagai masalah bersama yang membutuhkan penanganan di seluruh tingkat, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Dengan demikian, produktivitas masyarakat meningkat dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan.
”Kami juga berharap dukungan dari seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk penanganan dan penurunan stunting, khususnya dalam hal pendanaan. Apabila pemerintah kekurangan dana, bisa didukung dengan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR),” tuturnya.
Bupati menjelaskan, intervensi penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat. Ini dilakukan usai hasil analisis situasi dan memiliki rancangan kegiatan aksi daerah dalam percepatan penurunan stunting, melalui aksi pertama hingga aksi kedelapan di tahun 2023.
”Kami ingin komitmen dari seluruh lintas sektor untuk mendukung program aksi percepatan penurunan stunting, yang menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” tandasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Harus Menyiapkan Dana

KUALA KURUN– Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan publikasi stunting tahun 2022. Dari data hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2021, angka stunting mencapai 35,9 persen. Angka itu turun drastis yakni 17,9 persen pada tahun 2022 atau paling rendah dari 14 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.
”Sepanjang tahun 2022, angka stunting berhasil turun 18 persen. Di tahun 2023, kami targetkan angka stunting bisa mencapai 0 persen. Tentu untuk mencapainya, perlu kerja sama dan sinergitas dari semua pihak terkait,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Rabu (8/2).
Menurut bupati, publikasi stunting adalah langkah penting untuk menyampaikan data prevalensi stunting terkini di layanan puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan desa. Ini berdasarkan hasil pengukuran tinggi badan anak bawah lima tahun pada tahun 2022.
”Hasil publikasi stunting ini, akan menjadi bahan evaluasi intervensi stunting yang sudah dilakukan, sebagai perumusan pemecahan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten, serta advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program,” ujarnya.
Melalui publikasi stunting, lanjut dia, diharapkan seluruh perangkat daerah, lintas sektor terkait, serta masyarakat menjadikan stunting sebagai masalah bersama yang membutuhkan penanganan di seluruh tingkat, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Dengan demikian, produktivitas masyarakat meningkat dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan.
”Kami juga berharap dukungan dari seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk penanganan dan penurunan stunting, khususnya dalam hal pendanaan. Apabila pemerintah kekurangan dana, bisa didukung dengan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR),” tuturnya.
Bupati menjelaskan, intervensi penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat. Ini dilakukan usai hasil analisis situasi dan memiliki rancangan kegiatan aksi daerah dalam percepatan penurunan stunting, melalui aksi pertama hingga aksi kedelapan di tahun 2023.
”Kami ingin komitmen dari seluruh lintas sektor untuk mendukung program aksi percepatan penurunan stunting, yang menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” tandasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Harus Menyiapkan Dana

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/