KUALA KURUN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2023 telah selesai dilakukan, beberapa waktu lalu. Ada berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan. Mulai dari bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, sosial budaya dan sektor-sektor lainnya.
”Berdasarkan daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kecamatan dari desa dan kelurahan yang ter-input di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), ada 1.597 usulan,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, belum lama ini.
Dari semua usulan itu, menurut Yantrio, terdapat 898 usulan yang layak maju pada tahap berikutnya pada forum rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan musrenbang kabupaten yang direncanakan paling lambat minggu keempat Maret.
”Untuk usulan pada bidang infrastruktur sebanyak 252 usulan, bidang kesehatan 94 usulan, bidang pendidikan 257 usulan, serta bidang ekonomi sosial budaya 295 usulan,” tuturnya.
Rinciannya, bidang infrastruktur yakni peningkatan akses air bersih, peningkatan akses sanitasi layak, serta bangun/rehab jalan dan jembatan. Selanjutnya bidang kesehatan yaitu peningkatan akses kesehatan bagi masyarakat melalui puskesmas, pustu, dan fasilitas kesehatan lain, bangun/rehab/pengadaan sarana prasarana fasilitas kesehatan, meningkatkan pelayanan minimal bagi masyarakat.
Kemudian di bidang pendidikan, berupa peningkatan angka partisipasi sekolah, meningkatkan literasi dan numerasi, meningkatkan proporsi PAUD formal minimal akreditasi B, menumbuhkan proporsi guru setingkat strata satu (S1) bagi PAUD formal, serta meningkatkan rasio pengawas dan penilik PAUD.
”Kalau usulan di bidang ekonomi sosial budaya, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat desa dan pelestarian budaya lokal,” ujar Yantrio.
Dia menuturkan, musrenbang kecamatan sebagai salah satu wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Musrenbang ini digelar mulai 8-17 Februari tahun 2023, yang terbagi atas tiga zona berdasarkan daerah pemilihan (dapil) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
”Musrenbang kecamatan diikuti pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, DPRD, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan agama, organisasi masyarakat, tenaga kesehatan dan pengajar, serta unsur desa lain,” pungkasnya. (okt/ens)
Yang Disampaikan Masyarakat saat Musrenbang Tingkat Kecamatan
Ada 1.597 Usulan Rencana Kerja Pemerintah
KUALA KURUN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2023 telah selesai dilakukan, beberapa waktu lalu. Ada berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan. Mulai dari bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, sosial budaya dan sektor-sektor lainnya.
”Berdasarkan daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kecamatan dari desa dan kelurahan yang ter-input di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), ada 1.597 usulan,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, belum lama ini.
Dari semua usulan itu, menurut Yantrio, terdapat 898 usulan yang layak maju pada tahap berikutnya pada forum rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan musrenbang kabupaten yang direncanakan paling lambat minggu keempat Maret.
”Untuk usulan pada bidang infrastruktur sebanyak 252 usulan, bidang kesehatan 94 usulan, bidang pendidikan 257 usulan, serta bidang ekonomi sosial budaya 295 usulan,” tuturnya.
Rinciannya, bidang infrastruktur yakni peningkatan akses air bersih, peningkatan akses sanitasi layak, serta bangun/rehab jalan dan jembatan. Selanjutnya bidang kesehatan yaitu peningkatan akses kesehatan bagi masyarakat melalui puskesmas, pustu, dan fasilitas kesehatan lain, bangun/rehab/pengadaan sarana prasarana fasilitas kesehatan, meningkatkan pelayanan minimal bagi masyarakat.
Kemudian di bidang pendidikan, berupa peningkatan angka partisipasi sekolah, meningkatkan literasi dan numerasi, meningkatkan proporsi PAUD formal minimal akreditasi B, menumbuhkan proporsi guru setingkat strata satu (S1) bagi PAUD formal, serta meningkatkan rasio pengawas dan penilik PAUD.
”Kalau usulan di bidang ekonomi sosial budaya, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat desa dan pelestarian budaya lokal,” ujar Yantrio.
Dia menuturkan, musrenbang kecamatan sebagai salah satu wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Musrenbang ini digelar mulai 8-17 Februari tahun 2023, yang terbagi atas tiga zona berdasarkan daerah pemilihan (dapil) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
”Musrenbang kecamatan diikuti pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, DPRD, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan agama, organisasi masyarakat, tenaga kesehatan dan pengajar, serta unsur desa lain,” pungkasnya. (okt/ens)