Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Korem 102/Pjg Dukung Penegakan Hukum LH

PALANGKA RAYA- Komandan Korem (Danrem) 102 Panju Panjung Brigjen TNI Bayu Permana yang diwakili Kakumrem 102/Pjg Kapten CHK Muhamad Makmur Gunawan SH menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) di Aula Arya Dharma, Polda Kalimantan Tengah, Kamis (9/3).
Kegiatan tersebut dibuka Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi. Dalam sambutannya, kapolda menyampaikan, rakor ini dalam rangka mendorong penegakan hukum penanganan pidana dan penyelamatan kerugian negara dari dampak kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Tengah.
“Semoga melalui rakor ini, bisa memberikan pencerahan bagaimana mencari solusi yang terbaik, baik dalam hal pemeliharaan kamtibmas maupun penegakan hukum, khususnya terkait lingkungan hidup,” katanya.
Kapolda juga menerangkan, penegakan hukum terkait kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup bukan tugas satu instansi saja, tapi dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi beberapa pihak.
“Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi bersama, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga penegakan hukum ini bisa tepat sasaran dan bisa menyelamatkan kerugian negara dan lingkungan hidup ke depannya,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI mengapresiasi Kapolda Kalteng atas dukungan yang diberikan pada rakor tersebut.
“Diharapkan dengan sinergitas dan dukungan yang penuh dari seluruh stakeholders yang ada, khususnya Polda Kalteng, penegakan hukum terkait kejahatan lingkungan hidup di Kalteng bisa berjalan baik,” harapnya.
Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana melalui Kakumrem 102/Pjg Kapten CHK Muhamad Makmur Gunawan menyampaikan, siap mendukung dan membantu pihak kepolisian dan stakeholder lainya dalam rangka penegakan hukum demi terciptanya keamanan masyarakat dan menyelamatkan lingkungan hidup.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono dan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Kovesional dan Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana yang diwakili Kakumrem 102/Pjg Kapten CHK Muhamad Makmur Gunawan, Dirjen Gakkum Kementerian LHK, yang mewakili Kabinda Kalteng, serta undangan lainnya. (penrem 102/pjg/ens)

Baca Juga :  Jalan 13 Kilometer Hasil TMMD Resmi Dibuka

PALANGKA RAYA- Komandan Korem (Danrem) 102 Panju Panjung Brigjen TNI Bayu Permana yang diwakili Kakumrem 102/Pjg Kapten CHK Muhamad Makmur Gunawan SH menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) di Aula Arya Dharma, Polda Kalimantan Tengah, Kamis (9/3).
Kegiatan tersebut dibuka Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi. Dalam sambutannya, kapolda menyampaikan, rakor ini dalam rangka mendorong penegakan hukum penanganan pidana dan penyelamatan kerugian negara dari dampak kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Tengah.
“Semoga melalui rakor ini, bisa memberikan pencerahan bagaimana mencari solusi yang terbaik, baik dalam hal pemeliharaan kamtibmas maupun penegakan hukum, khususnya terkait lingkungan hidup,” katanya.
Kapolda juga menerangkan, penegakan hukum terkait kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup bukan tugas satu instansi saja, tapi dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi beberapa pihak.
“Kita perlu bersinergi dan berkolaborasi bersama, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga penegakan hukum ini bisa tepat sasaran dan bisa menyelamatkan kerugian negara dan lingkungan hidup ke depannya,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI mengapresiasi Kapolda Kalteng atas dukungan yang diberikan pada rakor tersebut.
“Diharapkan dengan sinergitas dan dukungan yang penuh dari seluruh stakeholders yang ada, khususnya Polda Kalteng, penegakan hukum terkait kejahatan lingkungan hidup di Kalteng bisa berjalan baik,” harapnya.
Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana melalui Kakumrem 102/Pjg Kapten CHK Muhamad Makmur Gunawan menyampaikan, siap mendukung dan membantu pihak kepolisian dan stakeholder lainya dalam rangka penegakan hukum demi terciptanya keamanan masyarakat dan menyelamatkan lingkungan hidup.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono dan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Kovesional dan Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana yang diwakili Kakumrem 102/Pjg Kapten CHK Muhamad Makmur Gunawan, Dirjen Gakkum Kementerian LHK, yang mewakili Kabinda Kalteng, serta undangan lainnya. (penrem 102/pjg/ens)

Baca Juga :  Jalan 13 Kilometer Hasil TMMD Resmi Dibuka

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/