PALANGKA RAYA–Ramai di jejaring pesan instan dan media sosial (medsos) terkait uang koin pecahan Rp100.000 tahun 2021-2030. Mengenai ini Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng menegaskan bahwa berita tersebut merupakan hoaks atau informasi bohong.
“Kami memastikan tidak pernah mengeluarkan uang Rp100 ribu dalam bentuk pecahan koin seperti isu yang beredar pada tahun ini,” ucap Kepala KPw BI Kalteng Rihando, melalui Deputi Kepala KPw BI Kalteng Yudo Herlambang, Sabtu (1/5).
Ia meminta, agar masyarakat mengecek kebenaran informasi yang beredar terlebih dulu dan tidak mudah percaya. Apabila terdapat informasi baru atau informasi yang meragukan bisa ditanyakan melalui medsos resmi Bank Indonesia atau hubungi contact center BI yaitu BICARA 131.
Menurut dia, seluruh bentuk uang yang dikeluarkan/diedarkan oleh Bank Indonesia, baik gambarnya, bahan/materialnya, maupun pecahannya dapat dicek pada website Bank Indonesia pada menu rupiah, atau dapat diakses pada link https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.