Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Sikap Ketua PGI Kalteng Tegas, Menolak Tempat Ibadah Jadi Sarana Kampanye

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) beberapa bulan lagi akan digelar. Peran serta masyarakat dalam menjaga seluruh rangkaian pesta demokrasi itu dipandang sangat perlu. Terutama peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar selalu kondusif.

Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Pdt Mediorapano menyampaikan, semua lapisan masyarakat wajib mendukung pemilu dan pilkada yang bersih dan sehat, tanpa menampilkan kampanye jatidiri dalam mengambil hati masyarakatnya.

Dan hal itu juga berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia serta arahan wakil presiden, H Mar’uf Amin, tentang larangan tempat ibadah dijadikan tempat untuk kegiatan sosialisasi atau kampanye, serta politik taktis yang digunakan oleh oknum peserta pemilu dan pilkada.

“Tempat ibadah bulan sarana untuk kampanye,” kata Pdt Mediorapano dalam rilisnya, Minggu (2/4).

Baca Juga :  Dispora Bina Pemuda dan Atlet

Pdt Mediorapano menekankan kepada setiap pengurus tempat ibadah khususnya gereja, jangan sampai dimanfaat untuk kepentingan politik jelang pelaksanaan pemilu tahun yang akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Di mana 14 Februari 2024 pemungutan suara untuk anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dan pemilihan Presiden, Gubernur dan Bupati pada 27 November 2024.

Pdt Mediorapano di sela – sela Masa Sidang Wilayah VIII PGI Wilayah Kalteng Tahun 2023 di Gereja Hosana, Palangka Raya berpesan kepada peserta sidang yang dihadiri perwakilan tiap kabupaten di Kalteng.

Jangan sampai terjadi di Bumi Tambun Bungai umumnya Indonesia, tempat ibadah dijadikan sarana sosialisasi untuk berkampanye. Hal ini menurutnya akan membuat jemaat akan tidak nyaman dan tidak harmonis.

Baca Juga :  Kecelakaan di Jabiren Raya Renggut Satu Nyawa, Begini Kronologinya

“Baru saja saya sampaikan dalam kata sambutan pembukaan bahwa rumah-rumah ibadah jangan dijadikan tempat kampanye atau politik praktis,” paparnya.

Ditegaskannya kembali, karena itu akan memecahkan belah umat dan akan jatuh pada politik identitas bahkan juga itu tidak mendidik umat dan warga menjadi pemilih yang baik.

Kami ingin warga gereja dan masyarakat menjadi pemilih yang baik. Melihat calon – calon yang akan dipilih dilihat dari kapasitasnya, track recordnya dan kemampuannya untuk melakukan tugas – tugas untuk, baik pemimpin eksekutif dan legislatif. Dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai amanah yang telah dipercayakan kepadanya.

“Intinya adalah rindu untuk mengabdi membangun daerah, membangun negeri untuk kebaikan bersama keadilan, kerukunan dan kedamaian bersama serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(s/ram)

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) beberapa bulan lagi akan digelar. Peran serta masyarakat dalam menjaga seluruh rangkaian pesta demokrasi itu dipandang sangat perlu. Terutama peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar selalu kondusif.

Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Pdt Mediorapano menyampaikan, semua lapisan masyarakat wajib mendukung pemilu dan pilkada yang bersih dan sehat, tanpa menampilkan kampanye jatidiri dalam mengambil hati masyarakatnya.

Dan hal itu juga berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia serta arahan wakil presiden, H Mar’uf Amin, tentang larangan tempat ibadah dijadikan tempat untuk kegiatan sosialisasi atau kampanye, serta politik taktis yang digunakan oleh oknum peserta pemilu dan pilkada.

“Tempat ibadah bulan sarana untuk kampanye,” kata Pdt Mediorapano dalam rilisnya, Minggu (2/4).

Baca Juga :  Dispora Bina Pemuda dan Atlet

Pdt Mediorapano menekankan kepada setiap pengurus tempat ibadah khususnya gereja, jangan sampai dimanfaat untuk kepentingan politik jelang pelaksanaan pemilu tahun yang akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Di mana 14 Februari 2024 pemungutan suara untuk anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dan pemilihan Presiden, Gubernur dan Bupati pada 27 November 2024.

Pdt Mediorapano di sela – sela Masa Sidang Wilayah VIII PGI Wilayah Kalteng Tahun 2023 di Gereja Hosana, Palangka Raya berpesan kepada peserta sidang yang dihadiri perwakilan tiap kabupaten di Kalteng.

Jangan sampai terjadi di Bumi Tambun Bungai umumnya Indonesia, tempat ibadah dijadikan sarana sosialisasi untuk berkampanye. Hal ini menurutnya akan membuat jemaat akan tidak nyaman dan tidak harmonis.

Baca Juga :  Kecelakaan di Jabiren Raya Renggut Satu Nyawa, Begini Kronologinya

“Baru saja saya sampaikan dalam kata sambutan pembukaan bahwa rumah-rumah ibadah jangan dijadikan tempat kampanye atau politik praktis,” paparnya.

Ditegaskannya kembali, karena itu akan memecahkan belah umat dan akan jatuh pada politik identitas bahkan juga itu tidak mendidik umat dan warga menjadi pemilih yang baik.

Kami ingin warga gereja dan masyarakat menjadi pemilih yang baik. Melihat calon – calon yang akan dipilih dilihat dari kapasitasnya, track recordnya dan kemampuannya untuk melakukan tugas – tugas untuk, baik pemimpin eksekutif dan legislatif. Dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai amanah yang telah dipercayakan kepadanya.

“Intinya adalah rindu untuk mengabdi membangun daerah, membangun negeri untuk kebaikan bersama keadilan, kerukunan dan kedamaian bersama serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(s/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/