Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Gara-gara Ini, Developer Perumahan di Palangka Raya Disorot

PALANGKA RAYA-Pengembang atau developer perumahan di Kota Palangka Rata tengah mendapat sorotan. Sebagian pengusaha properti terkesan mengabaikan atau tidak memperhatikan prasarana, sarana, utilitas (PSU) seperti jalan dan drainase. Tidak sedikit kompleks permukiman baru yang penataan lingkungannya bermasalah. Permasalahan ini terungkap setelah wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Palangka Raya menyerap aspirasi masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (11/4/2023).

Dalam reses penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya daerah pemilihan (dapil) I itu, banyak warga mengeluhkan soal permasalahan infrastruktur, terutama di kawasan permukiman dan perumahan. Hal yang diangkat adalah belum memadainya drainase serta jalan lingkungan yang rusak di sejumlah kompleks perumahan.

Warga yang mengaku bernama Gagah Cahyadi mengeluhkan para pengembang yang tidak pernah memperhatikan drainase dan jalan lingkungan di lokasi perumahan kompleks Bumi Palangka III. Menurutnya, para pengembang membangun perumahan tanpa memperhatikan jalan lingkungan dan drainase.

“Masyarakat di Kota Palangka Raya ini kan banyak yang tinggal di perumahan, yang jadi permasalahan selama ini bahwa para pengembang tidak pernah memperhatikan jalan dan drainase, rumah dibangun, tapi jalan dan drainase kurang diperhatikan,” ujar pria yang menjabat ketua RT 10/RW 14, kompleks Bumi Palangka.

Gagah menyebut, umumnya pihak developer hanya membangun jalan dan drainase yang sifatnya semipermanen. Tanggung jawab pengelolaan pun, lanjut Gagah, dilimpahkan kepada masyarakat.

“Jadi setelah dibangun, ditinggalkan begitu saja, yang bertanggung jawab justru warga penghuni kompleks, makanya kemudian muncullah usulan kepada pemerintah untuk perbaikan drainase dan jalan. Sebaiknya tiap developer yang ingin membangun suatu permukiman, wajib membangun drainase dan jalan permanen,” tuturnya.

Baca Juga :  Tarif PCR Turun, Penumpang Melonjak

Tidak hanya itu, Gagah juga menyinggung soal penataan drainase perumahan yang terkesan kurang tepat hingga tak jarang menyebabkan genangan dan banjir. Gagah berharap pemerintah lebih tegas terhadap pihak pengembang dalam menetapkan syarat membangun suatu perumahan yang sehat dan layak huni.

Hal senada diungkapkan Sarjono, warga dari Hiu Putih VIII. Ia menyebut infrastruktur jalan merupakan instrumen penting untuk mobilitas masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Sayangnya, beberapa jalan di kompleks Hiu Putih masih banyak yang berlubang.

“Kami sudah sampaikan berkali-kali aspirasi terkait perbaikan jalan ini, karena memang dibutuhkan sekali oleh masyarakat, masyarakat butuh akses jalan yang baik,” ungkap pria yang menjabat sebagai Ketua RT 05/RW 10 kompleks Hiu Putih tersebut.

Sarjono menambahkan, tiap kali turun hujan deras, sejumlah titik di kompleks Hiu Putih sering banjir. “Karena memang tidak ada parit yang memadai, bahkan ada yang buntu, kadang tidak terkoneksi dengan parit induk di Jalan Hiu Putih, karena itulah kami prioritaskan pembangunan infrastruktur,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Staf Bidang PSU Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Roma Librawan mengatakan pihaknya siap menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan memprioritaskan perbaikan drainase.

“Drainase ini kan yang paling berdampak ke masyarakat kalau terjadi hujan, bisa saja terjadi banjir ya, makanya kami akan cari sumber penyebabnya dan kami survei dan analisis dahulu,” ujar Roma kepada Kalteng Pos.

“Setelah kami analisis, akan kami buat pertimbangan, mana yang diprioritaskan untuk ditangani, karena dananya kan terbatas, makanya perlu bikin skala prioritas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tega! Demi Uang, Ayah Jual Anak ke Pria Hidung Belang

Terkait jalan lingkungan, Roma menyebut pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan developer untuk urusan pendataan terkait PSU yang belum optimal pada sejumlah kompleks perumahan di Palangka Raya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery yang memimpin rombongan reses menyebut, antara developer dengan masyarakat yang mengambil rumah di permukiman harus punya kontrak atau perjanjian yang jelas.

“Bagaimana saat serah terima antara nasabah dengan pihak pengembang, makanya masyarakat harus cermat,” ungkap Khemal kepada wartawan usai reses.

Wakil rakyat dari fraksi Golkar ini juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya harus lebih cermat memeriksa isi perjanjian kontrak sebelum memberikan izin kepada pihak pengembang.

“Bagaimana penyerahan setelah warga melunasi, kemudian bagaimana dengan fasilitas yang dijanjikan, itu harus diperjelas, makanya sebelum mengambil rumah, harus cermati dulu kontraknya, kalau memang pihak developer tidak memenuhi kontrak, itu namanya wanprestasi, bisa digugat secara perdata maupun pidana,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Bukit Tunggal I Wayan Bimo Seno mengungkapkan, total ada 113 usulan warga Kelurahan Bukit Tunggal yang diutarakan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tersebut.

“Dari 113 usulan itu, setelah digodok lagi, akhirnya kami dapatkan 19 usulan prioritas, didominasi oleh infrastruktur, nanti akan diserahkan ke pemerintah kota,” beber Wayan kepada wartawan.

Dari ratusan aspirasi yang disampaikan warga, lanjut Wayan, hanya ada 19 usulan yang disetujui. Pemilahan aspirasi itu mempertimbangkan skala prioritas.

“Jadi kami buat di wilayah RW itu realisasi perbaikan infrastrukturnya bergantian dari RT ke RT yang ada di tiap RW, kami punya 16 RW,” tandasnya. (dan/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Pengembang atau developer perumahan di Kota Palangka Rata tengah mendapat sorotan. Sebagian pengusaha properti terkesan mengabaikan atau tidak memperhatikan prasarana, sarana, utilitas (PSU) seperti jalan dan drainase. Tidak sedikit kompleks permukiman baru yang penataan lingkungannya bermasalah. Permasalahan ini terungkap setelah wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Palangka Raya menyerap aspirasi masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (11/4/2023).

Dalam reses penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya daerah pemilihan (dapil) I itu, banyak warga mengeluhkan soal permasalahan infrastruktur, terutama di kawasan permukiman dan perumahan. Hal yang diangkat adalah belum memadainya drainase serta jalan lingkungan yang rusak di sejumlah kompleks perumahan.

Warga yang mengaku bernama Gagah Cahyadi mengeluhkan para pengembang yang tidak pernah memperhatikan drainase dan jalan lingkungan di lokasi perumahan kompleks Bumi Palangka III. Menurutnya, para pengembang membangun perumahan tanpa memperhatikan jalan lingkungan dan drainase.

“Masyarakat di Kota Palangka Raya ini kan banyak yang tinggal di perumahan, yang jadi permasalahan selama ini bahwa para pengembang tidak pernah memperhatikan jalan dan drainase, rumah dibangun, tapi jalan dan drainase kurang diperhatikan,” ujar pria yang menjabat ketua RT 10/RW 14, kompleks Bumi Palangka.

Gagah menyebut, umumnya pihak developer hanya membangun jalan dan drainase yang sifatnya semipermanen. Tanggung jawab pengelolaan pun, lanjut Gagah, dilimpahkan kepada masyarakat.

“Jadi setelah dibangun, ditinggalkan begitu saja, yang bertanggung jawab justru warga penghuni kompleks, makanya kemudian muncullah usulan kepada pemerintah untuk perbaikan drainase dan jalan. Sebaiknya tiap developer yang ingin membangun suatu permukiman, wajib membangun drainase dan jalan permanen,” tuturnya.

Baca Juga :  Tarif PCR Turun, Penumpang Melonjak

Tidak hanya itu, Gagah juga menyinggung soal penataan drainase perumahan yang terkesan kurang tepat hingga tak jarang menyebabkan genangan dan banjir. Gagah berharap pemerintah lebih tegas terhadap pihak pengembang dalam menetapkan syarat membangun suatu perumahan yang sehat dan layak huni.

Hal senada diungkapkan Sarjono, warga dari Hiu Putih VIII. Ia menyebut infrastruktur jalan merupakan instrumen penting untuk mobilitas masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Sayangnya, beberapa jalan di kompleks Hiu Putih masih banyak yang berlubang.

“Kami sudah sampaikan berkali-kali aspirasi terkait perbaikan jalan ini, karena memang dibutuhkan sekali oleh masyarakat, masyarakat butuh akses jalan yang baik,” ungkap pria yang menjabat sebagai Ketua RT 05/RW 10 kompleks Hiu Putih tersebut.

Sarjono menambahkan, tiap kali turun hujan deras, sejumlah titik di kompleks Hiu Putih sering banjir. “Karena memang tidak ada parit yang memadai, bahkan ada yang buntu, kadang tidak terkoneksi dengan parit induk di Jalan Hiu Putih, karena itulah kami prioritaskan pembangunan infrastruktur,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Staf Bidang PSU Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Roma Librawan mengatakan pihaknya siap menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan memprioritaskan perbaikan drainase.

“Drainase ini kan yang paling berdampak ke masyarakat kalau terjadi hujan, bisa saja terjadi banjir ya, makanya kami akan cari sumber penyebabnya dan kami survei dan analisis dahulu,” ujar Roma kepada Kalteng Pos.

“Setelah kami analisis, akan kami buat pertimbangan, mana yang diprioritaskan untuk ditangani, karena dananya kan terbatas, makanya perlu bikin skala prioritas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tega! Demi Uang, Ayah Jual Anak ke Pria Hidung Belang

Terkait jalan lingkungan, Roma menyebut pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan developer untuk urusan pendataan terkait PSU yang belum optimal pada sejumlah kompleks perumahan di Palangka Raya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery yang memimpin rombongan reses menyebut, antara developer dengan masyarakat yang mengambil rumah di permukiman harus punya kontrak atau perjanjian yang jelas.

“Bagaimana saat serah terima antara nasabah dengan pihak pengembang, makanya masyarakat harus cermat,” ungkap Khemal kepada wartawan usai reses.

Wakil rakyat dari fraksi Golkar ini juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya harus lebih cermat memeriksa isi perjanjian kontrak sebelum memberikan izin kepada pihak pengembang.

“Bagaimana penyerahan setelah warga melunasi, kemudian bagaimana dengan fasilitas yang dijanjikan, itu harus diperjelas, makanya sebelum mengambil rumah, harus cermati dulu kontraknya, kalau memang pihak developer tidak memenuhi kontrak, itu namanya wanprestasi, bisa digugat secara perdata maupun pidana,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Bukit Tunggal I Wayan Bimo Seno mengungkapkan, total ada 113 usulan warga Kelurahan Bukit Tunggal yang diutarakan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tersebut.

“Dari 113 usulan itu, setelah digodok lagi, akhirnya kami dapatkan 19 usulan prioritas, didominasi oleh infrastruktur, nanti akan diserahkan ke pemerintah kota,” beber Wayan kepada wartawan.

Dari ratusan aspirasi yang disampaikan warga, lanjut Wayan, hanya ada 19 usulan yang disetujui. Pemilahan aspirasi itu mempertimbangkan skala prioritas.

“Jadi kami buat di wilayah RW itu realisasi perbaikan infrastrukturnya bergantian dari RT ke RT yang ada di tiap RW, kami punya 16 RW,” tandasnya. (dan/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/