Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Bupati Pastikan Seluruh ASN Masuk Kerja

NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar apel di halaman kantor bupati setempat, Rabu pagi (26/4/2023). Kegiatan yang dipimpin Bupati H Hendra Lesmana tersebut turut diikuti sekretaris daerah, asisten, seluruh kepala perangkat daerah, para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamandau.

Dalam amanatnya, Bupati Hendra Lesmana menyampaikan, bahwa apel gabungan ini untuk memastikan tingkat kehadiran ASN lingkup Pemkab Lamandau pada hari pertama masuk kerja usia cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

“Saya berharap setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri kemarin, pegawai bisa kembali meningkatkan etos kerja. Jangan sampai kendor. Karena tugas utama kita adalah pelayan masyarakat,” kata Hendra Lesmana saat memimpin apel bersama jajaran pegawai lingkup Pemkab Lamandau, di halaman kantor bupati setempat, Rabu pagi (26/4/2023).

Baca Juga :  300 Pelaku UMKM di Lamandau Terima Dana Hibah

Menurut bupati, ASN maupun pegawai pemerintahan punya tanggung jawab yang besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan kinerja serta tetap semangat dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

“Saya juga mengapresiasi seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Lamandau yang telah disiplin dan masuk kerja tepat waktu, sesuai jadwal berakhirnya cuti bersama yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Bupati menjelaskan, melalui apel gabungan ini sekaligus ajang silaturahmi di momen Hari Raya Idulfitri. “Untuk itu, saya secara pribadi menyampaikan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lamandau,” katanya.

Di kesempatan yang sama, bupati juga menyampaikan program dan sejumlah keberhasilan yang diraih Pemkab Lamandau pada tahun 2022. Diantaranya pertumbuhan ekonomi yang meningkat signifikan sebesar 6,45 persen. “Ini semua tidak terlepas dari kerja keras bersama, khususnya jajaran pegawai, tidak terkecuali dukungan dari masyarakat Kabupaten Lamandau,” akuinya. (lan/ens)

Baca Juga :  Wujudkan RPJMD pada Akhir Masa Jabatan

NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar apel di halaman kantor bupati setempat, Rabu pagi (26/4/2023). Kegiatan yang dipimpin Bupati H Hendra Lesmana tersebut turut diikuti sekretaris daerah, asisten, seluruh kepala perangkat daerah, para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamandau.

Dalam amanatnya, Bupati Hendra Lesmana menyampaikan, bahwa apel gabungan ini untuk memastikan tingkat kehadiran ASN lingkup Pemkab Lamandau pada hari pertama masuk kerja usia cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

“Saya berharap setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri kemarin, pegawai bisa kembali meningkatkan etos kerja. Jangan sampai kendor. Karena tugas utama kita adalah pelayan masyarakat,” kata Hendra Lesmana saat memimpin apel bersama jajaran pegawai lingkup Pemkab Lamandau, di halaman kantor bupati setempat, Rabu pagi (26/4/2023).

Baca Juga :  300 Pelaku UMKM di Lamandau Terima Dana Hibah

Menurut bupati, ASN maupun pegawai pemerintahan punya tanggung jawab yang besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan kinerja serta tetap semangat dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

“Saya juga mengapresiasi seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Lamandau yang telah disiplin dan masuk kerja tepat waktu, sesuai jadwal berakhirnya cuti bersama yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Bupati menjelaskan, melalui apel gabungan ini sekaligus ajang silaturahmi di momen Hari Raya Idulfitri. “Untuk itu, saya secara pribadi menyampaikan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lamandau,” katanya.

Di kesempatan yang sama, bupati juga menyampaikan program dan sejumlah keberhasilan yang diraih Pemkab Lamandau pada tahun 2022. Diantaranya pertumbuhan ekonomi yang meningkat signifikan sebesar 6,45 persen. “Ini semua tidak terlepas dari kerja keras bersama, khususnya jajaran pegawai, tidak terkecuali dukungan dari masyarakat Kabupaten Lamandau,” akuinya. (lan/ens)

Baca Juga :  Wujudkan RPJMD pada Akhir Masa Jabatan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/