Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Sosialisasikan Mudik Di Beberapa Titik

PALANGKA RAYA–Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan melakukan sosialisasi larangan mudik di sekitaran Kota Cantik. Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik.

Alman menyampaikan, sosialisasi larangan mudik ini dilaksanakan sejak kemarin (5/5) dan rencananya sampai hari raya Idulfitri 1442 Hijriah. “Ini adalah upaya kami dalam mengikuti aturan dari pusat, dan tentang mekanisme aturan mudik di Kota Cantik kami juga menunggu arahan dari bapak gubernur seperti apa nantinya,” ucapnya kepada awak media, Rabu (5/5).

Adapun titik – titik sosialisasi yang pihaknya lakukan adalah di lampu merah bundaran kecil, lampu merah Jalan Garuda, Lampu Merah Jalan G ObosWiliem As, Jalan TjilikRiwut Depan Katedral Katolik, Jalan Diponegoro depan RSUD TNI dan Jalan A Yani depan PDAM.

Baca Juga :  Golkar Target Menang di Pileg 2024

PALANGKA RAYA–Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan melakukan sosialisasi larangan mudik di sekitaran Kota Cantik. Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik.

Alman menyampaikan, sosialisasi larangan mudik ini dilaksanakan sejak kemarin (5/5) dan rencananya sampai hari raya Idulfitri 1442 Hijriah. “Ini adalah upaya kami dalam mengikuti aturan dari pusat, dan tentang mekanisme aturan mudik di Kota Cantik kami juga menunggu arahan dari bapak gubernur seperti apa nantinya,” ucapnya kepada awak media, Rabu (5/5).

Adapun titik – titik sosialisasi yang pihaknya lakukan adalah di lampu merah bundaran kecil, lampu merah Jalan Garuda, Lampu Merah Jalan G ObosWiliem As, Jalan TjilikRiwut Depan Katedral Katolik, Jalan Diponegoro depan RSUD TNI dan Jalan A Yani depan PDAM.

Baca Juga :  Golkar Target Menang di Pileg 2024

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/