Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Katingan Kembali Usulkan Formasi PPPK

KASONGAN-Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengusulkan formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Katingan kepada Pemerintah Pusat. Ini menindak lanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan Bambang Harianto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui surat Bupati Katingan nomor 810/777/BKPSDM-2/2023 tanggal 27 April 2023 tentang usulan formasi PPPK) tahun anggaran 2023 melalui  aplikasi E formasi telah mengajukan usulan dengan rincian untuk tenaga kesehatan sebanyak 514  formasi, tenaga guru sebanyak 1009 formasi, dan tenaga teknis 452 formasi.

Baca Juga :  Desa Tampelas Dijadikan Pilot Project Pengembangan Sapi

“Usulan ini sesuai kebutuhan dari masing-masing intansi atau SKPD. Jadi sudah kami usulkan ke Kemenpan-RB melalui E  Formasi,” kata Bambang Harianto kepada Kalteng Pos, Senin (15/5/2023).

Dia berharap dari apa yang telah diusulkan tersebut, bisa diakomodir oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI. “Sehingga nantinya dapat mengisi kekurangan sesuai formasi kebutuhan tenaga di daerah Kabupaten Katingan,” ucap orang nomor satu di BKPSDM Kabupaten Katingan.

Sedangkan untuk waktu seleksi atau penerimaannya. Menurut Bambang pihaknya belum bisa memastikan. “Kita tunggu informasi dari pusat. Kalau kita daerah mengikuti saja terkait seleksi ini,” tandasnya. (eri/art)

KASONGAN-Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengusulkan formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Katingan kepada Pemerintah Pusat. Ini menindak lanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan Bambang Harianto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui surat Bupati Katingan nomor 810/777/BKPSDM-2/2023 tanggal 27 April 2023 tentang usulan formasi PPPK) tahun anggaran 2023 melalui  aplikasi E formasi telah mengajukan usulan dengan rincian untuk tenaga kesehatan sebanyak 514  formasi, tenaga guru sebanyak 1009 formasi, dan tenaga teknis 452 formasi.

Baca Juga :  Desa Tampelas Dijadikan Pilot Project Pengembangan Sapi

“Usulan ini sesuai kebutuhan dari masing-masing intansi atau SKPD. Jadi sudah kami usulkan ke Kemenpan-RB melalui E  Formasi,” kata Bambang Harianto kepada Kalteng Pos, Senin (15/5/2023).

Dia berharap dari apa yang telah diusulkan tersebut, bisa diakomodir oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI. “Sehingga nantinya dapat mengisi kekurangan sesuai formasi kebutuhan tenaga di daerah Kabupaten Katingan,” ucap orang nomor satu di BKPSDM Kabupaten Katingan.

Sedangkan untuk waktu seleksi atau penerimaannya. Menurut Bambang pihaknya belum bisa memastikan. “Kita tunggu informasi dari pusat. Kalau kita daerah mengikuti saja terkait seleksi ini,” tandasnya. (eri/art)

Artikel Terkait

Petugas Kesehatan Diminta Siaga

Kalteng Berselawat Digelar di Katingan

Pj Kades dan BPD di Katingan Dilantik

Terpopuler

Artikel Terbaru

/