Minggu, Oktober 6, 2024
35.5 C
Palangkaraya

Kanwil Kemenkumham Kalteng Buka Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif 2024

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah menggelar Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Kantor Wilayah Kemenkumhan Kalteng, Senin (12/06/2023).

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang Y, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Divisi Administrasi yang diwakili Kepala Bagian Umum H. Mahrijuni, pejabat administrator, pejabat pengawas serta para peserta penyusun Pagu Indikatif pada jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Diana Soekowati dalam laporan ketua panitia menyampaikan, diselenggarakannya kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng yaitu dalam rangka penyusunan RKA-K/L TA 2024 serta untuk melengkapi data dukung yang sesuai agar tepat guna dan tepat manfaat.

Baca Juga :  Aktivitas Warga di Kapuas dan Kobar Dibatasi, Warga Diharapkan Tetap di Rumah

“Tujuan dari kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah adalah untuk mengetahui indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang sesuai dengan postur dari Unit Eselon,” ucapnya.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Kalteng dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024, menyampaikan, bahwa Kemenkumham Kalteng harus turut mendorong terwujudnya target pembangunan pemerintah yang mana hal ini diawali dengan penyusunan rencana kinerja dan rencana anggaran yang akuntabel.

“Oleh karena itu, perlu dipahami bersama proses, regulasi, mekanisme perencanaannya agar target tersebut dapat tercapai secara efektif, efisien dan tepat waktu,” tuturnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

Lebih lanjut ia juga menyampaikan kegiatan ini juga sebagai langkah nyata Kantor Wilayah melakukan fungsi dan tugas pembinaan, pengoordinasian dan pengawasan dalam menyusun rencana kerja anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel.

“Akhirnya dengan mengharapkan ridho Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa dengan mengucapkan Bismillah kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024, saya buka secara resmi,” pungkas Kakanwil. (kom/hms/ktk/aza)

 

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah menggelar Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Kantor Wilayah Kemenkumhan Kalteng, Senin (12/06/2023).

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang Y, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Divisi Administrasi yang diwakili Kepala Bagian Umum H. Mahrijuni, pejabat administrator, pejabat pengawas serta para peserta penyusun Pagu Indikatif pada jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Diana Soekowati dalam laporan ketua panitia menyampaikan, diselenggarakannya kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng yaitu dalam rangka penyusunan RKA-K/L TA 2024 serta untuk melengkapi data dukung yang sesuai agar tepat guna dan tepat manfaat.

Baca Juga :  Aktivitas Warga di Kapuas dan Kobar Dibatasi, Warga Diharapkan Tetap di Rumah

“Tujuan dari kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah adalah untuk mengetahui indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang sesuai dengan postur dari Unit Eselon,” ucapnya.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Kalteng dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024, menyampaikan, bahwa Kemenkumham Kalteng harus turut mendorong terwujudnya target pembangunan pemerintah yang mana hal ini diawali dengan penyusunan rencana kinerja dan rencana anggaran yang akuntabel.

“Oleh karena itu, perlu dipahami bersama proses, regulasi, mekanisme perencanaannya agar target tersebut dapat tercapai secara efektif, efisien dan tepat waktu,” tuturnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

Lebih lanjut ia juga menyampaikan kegiatan ini juga sebagai langkah nyata Kantor Wilayah melakukan fungsi dan tugas pembinaan, pengoordinasian dan pengawasan dalam menyusun rencana kerja anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel.

“Akhirnya dengan mengharapkan ridho Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa dengan mengucapkan Bismillah kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024, saya buka secara resmi,” pungkas Kakanwil. (kom/hms/ktk/aza)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/