Sabtu, September 21, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Sinergi Cegah Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA-Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, bersinergi bersama Babinsa dan MPA Marang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayahnya.

Langkah pencegahan pun dilakukan melalui kegiatan patroli gabungan, yang kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Abdul Azis, Babinsa, Serka Agus Sunarto dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Marang, Sabtu (10/6).

Aiptu Abdul Azis menjelaska, patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri kawasan hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Tujuan patroli yang kita lakukan ini yakni guna memantau dan mengecek kondisi hutan maupun lahan di wilayah Kelurahan Marang yang berpotensi terjadinya karhutla, khususnya pada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 17 hingga Km. 21,” terang Aiptu Abdul Azis.

Baca Juga :  Polres Barsel Menanam 3.000 Bibit Pohon

Selama melakukan patroli tersebut, Azis bersama rekan-rekannya menemukan beberapa lahan yang berpotensi terjadinya karhutla, sehingga mereka pun melakukan penandaan, pemetaan dan mencari sumber air terdekat.

“Hasil yang kita temukan yakni sebuah lahan gambut sedalam sekitar 100 cm seluas 100 x 150 meter, dengan kondisi permukaan yang dipenuhi rerumputan dan daun kering yang sangat mudah terbakar sehingga dikategorikan bahaya karhutla,” jelas Azis. (hms/ans)

PALANGKA RAYA-Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, bersinergi bersama Babinsa dan MPA Marang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayahnya.

Langkah pencegahan pun dilakukan melalui kegiatan patroli gabungan, yang kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Abdul Azis, Babinsa, Serka Agus Sunarto dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Marang, Sabtu (10/6).

Aiptu Abdul Azis menjelaska, patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri kawasan hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Tujuan patroli yang kita lakukan ini yakni guna memantau dan mengecek kondisi hutan maupun lahan di wilayah Kelurahan Marang yang berpotensi terjadinya karhutla, khususnya pada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 17 hingga Km. 21,” terang Aiptu Abdul Azis.

Baca Juga :  Polres Barsel Menanam 3.000 Bibit Pohon

Selama melakukan patroli tersebut, Azis bersama rekan-rekannya menemukan beberapa lahan yang berpotensi terjadinya karhutla, sehingga mereka pun melakukan penandaan, pemetaan dan mencari sumber air terdekat.

“Hasil yang kita temukan yakni sebuah lahan gambut sedalam sekitar 100 cm seluas 100 x 150 meter, dengan kondisi permukaan yang dipenuhi rerumputan dan daun kering yang sangat mudah terbakar sehingga dikategorikan bahaya karhutla,” jelas Azis. (hms/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/