Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Pemda Harus Miliki Cadangan Pangan

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota agar mengoptimalkan cadangan pangan di daerahnya masing-masing. Hal ini penting diwujudkan guna menjaga ketersediaan stok pangan di daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kalteng Riza Rahmadi mengatakan, setiap daerah perlu membentuk sistem ketahanan pangan melalui optimalisasi cadangan pangan. Hal ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Pemerintah sudah mengimbau agar setiap daerah memaksimalkan ketersediaan pangan di daerahnya sesuai jumlah penduduk setempat,” kata Riza saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kotim di DKP Kalteng, Rabu (14/6).

Untuk itu, pihaknya mendorong DPRD melalui komisi IV atau komisi II untuk memaksimalkan cadangan pangan di daerah melalui perda yang ada. Lantaran cadangan pangan dapat menopang ketahanan pangan suatu daerah jika terjadi suatu hal yang mendesak, seperti bencana, inflasi yang menyebabkan harga bahan pokok tinggi hingga terjadinya gagal panen.

Baca Juga :  Lepas Kontingen Porwanas Kalteng, Ini Pesan Agustiar Sabran

“Dari keadaan yang mendesak seperti itu pemerintah daerah dapat menggunakan cadangan pangan untuk menyelesaikan kendala kekurangan stok,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris komisi IV DPRD Kotim Abdul Kadir menyebut pihaknya mendorong kepada pemerintah daerah untuk mendukung infrastruktur ketahanan pangan khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi tumpuan ketahanan pangan daerah.

“Hal itu penting dilakukan sebagai upaya membentuk cadangan pangan daerah kami, sehingga bisa optimal untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat,” ucapnya usai pertemuan. (dan/abw)

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota agar mengoptimalkan cadangan pangan di daerahnya masing-masing. Hal ini penting diwujudkan guna menjaga ketersediaan stok pangan di daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kalteng Riza Rahmadi mengatakan, setiap daerah perlu membentuk sistem ketahanan pangan melalui optimalisasi cadangan pangan. Hal ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Pemerintah sudah mengimbau agar setiap daerah memaksimalkan ketersediaan pangan di daerahnya sesuai jumlah penduduk setempat,” kata Riza saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kotim di DKP Kalteng, Rabu (14/6).

Untuk itu, pihaknya mendorong DPRD melalui komisi IV atau komisi II untuk memaksimalkan cadangan pangan di daerah melalui perda yang ada. Lantaran cadangan pangan dapat menopang ketahanan pangan suatu daerah jika terjadi suatu hal yang mendesak, seperti bencana, inflasi yang menyebabkan harga bahan pokok tinggi hingga terjadinya gagal panen.

Baca Juga :  Lepas Kontingen Porwanas Kalteng, Ini Pesan Agustiar Sabran

“Dari keadaan yang mendesak seperti itu pemerintah daerah dapat menggunakan cadangan pangan untuk menyelesaikan kendala kekurangan stok,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris komisi IV DPRD Kotim Abdul Kadir menyebut pihaknya mendorong kepada pemerintah daerah untuk mendukung infrastruktur ketahanan pangan khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi tumpuan ketahanan pangan daerah.

“Hal itu penting dilakukan sebagai upaya membentuk cadangan pangan daerah kami, sehingga bisa optimal untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat,” ucapnya usai pertemuan. (dan/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/