PALANGKA RAYA-Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kalteng Katma F Dirun mengatakan bahwa beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius dalam program pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak di Kalteng, salah satunya pencegahan perkawinan usia anak dan percepatan penurunan stunting.
Pasalnya, pada tahun 2022 angka stunting tingkat nasional sebesar 21,6 persen, Presiden RI Joko Widodo mengharapkan agar stunting dapat diturunkan menjadi 14 persen di tahun 2024. Untuk Kalteng, angka stunting tahun 2022 masih di angka 26,9 persen.
“Selain Penurunan Stunting, saat ini juga marak kasus perundungan atau bullying yang terjadi di kalangan remaja,” kata Katma saat membuka rapat koordinasi forum data peningkatan penyajian dan pemanfaatan data gender dan anak dalam kelembagaan data Provinsi Kalteng tahun 2023 di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis (15/6).
Katma menyebut, sebagai salah satu upaya untuk menekan turunnya angka kekerasan seksual, pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Upaya ini tentu sangat perlu dukungan kita bersama agar dapat berjalan optimal. Pihaknya berharap melalui rakor ini terbentuk suatu jejaring dan komunikasi antar perangkat daerah dan lintas sektoral.
“Sehingga nantinya tersedia data berkualitas yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam merencanakan dan menentukan arah kebijakan pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutupnya. (mmc/abw)