Selasa, November 26, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Harus Tetap Melakukan Upaya Pencegahan

KUALA KAPUAS – Dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas, pemerintah daerah bersama dengan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, BPK Mandiri dan lembaga masyarakat yang ada di Kapuas mengadakan apel gabungan gelar pasukan dan peralatan, di Stadion Pananjung Tarung Kuala Kapuas, Kamis (15/6). Apel gabungan tersebut dipimpin langsung Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kapuas, sejumlah kepala perangkat daerah, para tokoh adat, tokoh masyarakat dan mahasiswa.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian dan penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Kapuas saat ini masuk menjadi salah satu kabupaten/kota yang berhasil keluar dari tingkat risiko sedang. Namun demikian, kewaspadaan harus tetap dilakukan sebab, bencana bisa terjadi kapan saja.

“Kita harus tetap melakukan upaya pencegahan, dengan cara mengikuti langkah-langkah antisipasi penanganan bencana di daerah khususnya daerah-daerah yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana, termasuk bencana karhutla,” ungkap Nafiah.

Baca Juga :  Tim Pelaksana Disdukcapil Jemput Bola ke Kecamatan Mandau Talawang

Lebih lanjut, ketua disalah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kapuas itu mengimbau agar peran kepala perangkat daerah lebih memberikan perhatian khusus dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah baik kelembagaannya maupun penganggarannya.

CEK ALAT: Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi sejumlah unsur forkopimda dan pejabat daerah melakukan pengecekan alat yang digunakan oleh para petugas saat pergelaran apel gabungan pasukan dan peralatan di Stadion Pananjung Tarung Kuala Kapuas, Kamis (15/6).

“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder terkait,” terang Nafiah.

Sementara itu Kepala BPBD Kapuas Panahatan Sinaga menjelaskan, saat ini Kabupaten Kapuas telah memasuki puncak musim kemarau. Sebagai mana diketahui, akan selalu muncul hotspot dan kejadian karhutla di beberapa wilayah di Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, Kabupaten Kapuas telah ditetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan selama 90 hari kedepan terhitung mulai tanggal 17 Mei 2023.

“Kita telah bentuk satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui keputusan Bupati Kapuas nomor 240/BPBD tahun 2023 dan keputusan Bupati nomor 239/BPBD tahun 2023 tentang pembentukan pos komando siaga darurat bencana karhutla di Kabupaten Kapuas,” ucap Panahatan.

Baca Juga :  Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat

Dalam pencegahan dan penanganan karhutla, perlu adanya langkah kongkrit dari semua stakeholder guna mengantisipasi terjadinya karhutla diwilayah Kabupaten Kapuas dengan melakukan upaya pencegahan dan preemtif melalui penyuluhan-penyulahan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang ada di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan patroli secara rutin dan terjadwal ke daerah-daerah yang rawan serta perlu adanya reaksi dan penyampaian informasi yang cepat dalam menanggapi karhutla sekecil apapun guna mengantisipasi agar tidak lebih besar,” jelas Panahatan.

Usai melakukan apel gabungan, Plt Bupati HM Nafiah Ibnor bersama pimpinan yang ada di Kabupaten Kapuas melihat aktraksi gabungan untuk melakukan pemadaman api dan prosedur-prosedur yang dilakukan. Serta, melihat secara langsung alat-alat yang dipergunakan oleh para petugas. Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan konpoi keliling kota Kuala Kapuas menggunakan kenderaan motor petugas pemadam. (hmskmf)

 

KUALA KAPUAS – Dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas, pemerintah daerah bersama dengan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, BPK Mandiri dan lembaga masyarakat yang ada di Kapuas mengadakan apel gabungan gelar pasukan dan peralatan, di Stadion Pananjung Tarung Kuala Kapuas, Kamis (15/6). Apel gabungan tersebut dipimpin langsung Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kapuas, sejumlah kepala perangkat daerah, para tokoh adat, tokoh masyarakat dan mahasiswa.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian dan penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Kapuas saat ini masuk menjadi salah satu kabupaten/kota yang berhasil keluar dari tingkat risiko sedang. Namun demikian, kewaspadaan harus tetap dilakukan sebab, bencana bisa terjadi kapan saja.

“Kita harus tetap melakukan upaya pencegahan, dengan cara mengikuti langkah-langkah antisipasi penanganan bencana di daerah khususnya daerah-daerah yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana, termasuk bencana karhutla,” ungkap Nafiah.

Baca Juga :  Tim Pelaksana Disdukcapil Jemput Bola ke Kecamatan Mandau Talawang

Lebih lanjut, ketua disalah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kapuas itu mengimbau agar peran kepala perangkat daerah lebih memberikan perhatian khusus dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah baik kelembagaannya maupun penganggarannya.

CEK ALAT: Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi sejumlah unsur forkopimda dan pejabat daerah melakukan pengecekan alat yang digunakan oleh para petugas saat pergelaran apel gabungan pasukan dan peralatan di Stadion Pananjung Tarung Kuala Kapuas, Kamis (15/6).

“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder terkait,” terang Nafiah.

Sementara itu Kepala BPBD Kapuas Panahatan Sinaga menjelaskan, saat ini Kabupaten Kapuas telah memasuki puncak musim kemarau. Sebagai mana diketahui, akan selalu muncul hotspot dan kejadian karhutla di beberapa wilayah di Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, Kabupaten Kapuas telah ditetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan selama 90 hari kedepan terhitung mulai tanggal 17 Mei 2023.

“Kita telah bentuk satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui keputusan Bupati Kapuas nomor 240/BPBD tahun 2023 dan keputusan Bupati nomor 239/BPBD tahun 2023 tentang pembentukan pos komando siaga darurat bencana karhutla di Kabupaten Kapuas,” ucap Panahatan.

Baca Juga :  Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat

Dalam pencegahan dan penanganan karhutla, perlu adanya langkah kongkrit dari semua stakeholder guna mengantisipasi terjadinya karhutla diwilayah Kabupaten Kapuas dengan melakukan upaya pencegahan dan preemtif melalui penyuluhan-penyulahan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang ada di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan patroli secara rutin dan terjadwal ke daerah-daerah yang rawan serta perlu adanya reaksi dan penyampaian informasi yang cepat dalam menanggapi karhutla sekecil apapun guna mengantisipasi agar tidak lebih besar,” jelas Panahatan.

Usai melakukan apel gabungan, Plt Bupati HM Nafiah Ibnor bersama pimpinan yang ada di Kabupaten Kapuas melihat aktraksi gabungan untuk melakukan pemadaman api dan prosedur-prosedur yang dilakukan. Serta, melihat secara langsung alat-alat yang dipergunakan oleh para petugas. Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan konpoi keliling kota Kuala Kapuas menggunakan kenderaan motor petugas pemadam. (hmskmf)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/