Kamis, September 19, 2024
26.3 C
Palangkaraya

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Perusahaan Dituntut Siapkan Sumber Air Bersih

PALANGKA RAYA-Masalah pencemaran di Sungai Ayuh dan Danau Tarusan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) banyak mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sumber mata air bagi warga di wilayah Desa Muara Singai tercemar limbah akibat aktivitas perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah yang masuk Kecamatan Gunung Bintang Awai tersebut.

 

Pencemaran lingkungan ini membuat masyarakat menjerit, pasalnya sumber mata air satu-satunya tidak layak lagi dikonsumsi. Permasalahan ini membuat wakil rakyat dari daerah pemilihan IV meliputi Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya Ina Prayawati angkat bicara, menuntut perusahaan yang terlibat untuk berkomitmen untuk menyediakan sumber air bersih untuk masyarakat Desa Muara Singai.

Baca Juga :  Wali Kota Harapkan Tali Silaturahmi Antar MUI Semakin Erat

 

“Dalam hal ini pihak perusahaan harus diberikan deadline untuk menyediakan sumber air bersih untuk masyarakat desa, karena air bersih sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Apabila sungai ini tercemar masyarakat harus kemana untuk mencari air itu,” tegasnya.

 

Dewan Komisi II ini juga tidak banyak menjelaskan terkait sanksi apa yang harus diterima oleh perusahaan. Namun ia meyakini bahwa sanksi sudah diatur bersama dengan pemerintah daerah tinggal menunggu kebijakannya lagi yang ada kali porsinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selanjutnya Ina menegaskan perusahaan jangan sampai bikin susah masyarakat.

 

“Jangan sampai perusahaan hanya peropesi dan menambang saja, tapi yang terpenting perusahaan jangan sampai membuat susah masyarakat,” tegas Ina.  (irj/ala)

Baca Juga :  Vaksinasi Booster Kedua Dimulai

PALANGKA RAYA-Masalah pencemaran di Sungai Ayuh dan Danau Tarusan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) banyak mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sumber mata air bagi warga di wilayah Desa Muara Singai tercemar limbah akibat aktivitas perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah yang masuk Kecamatan Gunung Bintang Awai tersebut.

 

Pencemaran lingkungan ini membuat masyarakat menjerit, pasalnya sumber mata air satu-satunya tidak layak lagi dikonsumsi. Permasalahan ini membuat wakil rakyat dari daerah pemilihan IV meliputi Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya Ina Prayawati angkat bicara, menuntut perusahaan yang terlibat untuk berkomitmen untuk menyediakan sumber air bersih untuk masyarakat Desa Muara Singai.

Baca Juga :  Wali Kota Harapkan Tali Silaturahmi Antar MUI Semakin Erat

 

“Dalam hal ini pihak perusahaan harus diberikan deadline untuk menyediakan sumber air bersih untuk masyarakat desa, karena air bersih sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Apabila sungai ini tercemar masyarakat harus kemana untuk mencari air itu,” tegasnya.

 

Dewan Komisi II ini juga tidak banyak menjelaskan terkait sanksi apa yang harus diterima oleh perusahaan. Namun ia meyakini bahwa sanksi sudah diatur bersama dengan pemerintah daerah tinggal menunggu kebijakannya lagi yang ada kali porsinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selanjutnya Ina menegaskan perusahaan jangan sampai bikin susah masyarakat.

 

“Jangan sampai perusahaan hanya peropesi dan menambang saja, tapi yang terpenting perusahaan jangan sampai membuat susah masyarakat,” tegas Ina.  (irj/ala)

Baca Juga :  Vaksinasi Booster Kedua Dimulai

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/