KASONGAN-Seluruh kontraktor yang bekerja di Katingan, kini diwajibkan untuk memiliki NPWP daerah Katingan. Bupati Katingan Sakariyas menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Katingan.
Menurut bupati, penerapan ini dilakukan karena mempengaruhi pendapatan daerah. Untuk itu hal ini harus dipahami oleh kontraktor yang memiliki kegiatannya di Kabupaten Katingan. “Jadi kita harapkan pengertian para kontraktor. Agar ada kontribusi untuk pendapatan kita,” tegas Sakariyas.
Dikatakan Sakariyas, dirinya sekarang sedang berupaya maksimal untuk menggali berbagai macam yang bisa menjadi sumber pendapatan bagi Katingan. Sebab selama ini dia melihat banyak potensi, tapi belum optimal untuk digali.
“Kita harus bisa seperti daerah lain yang sumber pendapatannya tinggi. Dengan tingginya pendapatan kita, maka daerah kita bisa maju dan berkembang. Kita tidak bisa maju jika pendapatan kita saja terbatas. Kita harus bekerja maksimal terhadap hal ini,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Katingan ini. (eri/art)