Selasa, Oktober 1, 2024
26.1 C
Palangkaraya

Warga Harus Lebih Bijak Bermedsos

PALANGKA RAYA-Manfaat media sosial (Medsos) saat ini memungkinkan untuk berkomunikasi dengan siapa pun tanpa adanya hambatan jarak. Mau ngobrol dengan keluarga yang tinggal berjauhan atau lainnya maka bisa saja selama anda memiliki kontak media sosialnya, maka akan dengan mudah.

“Kita mengingatkan agar masyarakat khususnya para remaja agar bijak menggunakan media sosial, “kata Wakil Ketua Komisi I bidangi pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Provinsi Kalteng Kuwu Senilawati kepada media, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Kalteng ini agar tidak menjadi objek pemerasan oleh pelaku kejahatan seperti predator anak atau juga terseret Undang-Undang Transaksi Elektronik (ITE).

“Masyarakat khususnya orang tua dan anak-anak remaja, diharapkan bijak bermedsos. Peran orang tua sangat penting mengawasi putra-putri masing-masing. Agar tidak keblablasan bermedsos dan bisa jadi objek pemerasan kasus pornografi, ” ucap Srikandi Fraksi Gerindra tersebut.

Baca Juga :  Bangkitkan Kembali Sektor Pariwisata di Kalteng

Dikatakan Kuwu saat marak terjadi kasus pornografi melalui media sosial atau melalui vidio call, yang berujung pemerasan dan dilaporkan ke ramah hukum.

“Orang tua harus hati-hati jangan masing-masing asik dengan dunia sendiri. Beri perhatian dan nasehat serta informasi bagi anak, agar tidak mudah menerima pertemanan dengan orang lain di medsos,”katanya.

Disampaikan Kuwu, aksi kejahatan saat ini memang marak masuk melalui media sosial ke lingkungan keluarga, khususnya pada keluarga yang sedang lemah atau sedang ada masalah keluarga.

“Beberapa negara di luar negeri, mereka sudah mengingatkan agar anak-anaknya sejak dini agar tidak mau berbicara kepada orang lain, itu bagian dari proteksi diri. Sebab kita juga tidak tahu apakah orang itu benar baik atau pura-pura baik tapi ada maksud jahatnya,” ujar Kuwu.

Baca Juga :  Peranan FKUB Perlu Ditingkatkan

Wakil rakyat Dapil I Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini juga mengingatkan agar selalu bijak bermedsos agar tidak tersandung UU ITE. (nue/ans)

PALANGKA RAYA-Manfaat media sosial (Medsos) saat ini memungkinkan untuk berkomunikasi dengan siapa pun tanpa adanya hambatan jarak. Mau ngobrol dengan keluarga yang tinggal berjauhan atau lainnya maka bisa saja selama anda memiliki kontak media sosialnya, maka akan dengan mudah.

“Kita mengingatkan agar masyarakat khususnya para remaja agar bijak menggunakan media sosial, “kata Wakil Ketua Komisi I bidangi pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Provinsi Kalteng Kuwu Senilawati kepada media, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Kalteng ini agar tidak menjadi objek pemerasan oleh pelaku kejahatan seperti predator anak atau juga terseret Undang-Undang Transaksi Elektronik (ITE).

“Masyarakat khususnya orang tua dan anak-anak remaja, diharapkan bijak bermedsos. Peran orang tua sangat penting mengawasi putra-putri masing-masing. Agar tidak keblablasan bermedsos dan bisa jadi objek pemerasan kasus pornografi, ” ucap Srikandi Fraksi Gerindra tersebut.

Baca Juga :  Bangkitkan Kembali Sektor Pariwisata di Kalteng

Dikatakan Kuwu saat marak terjadi kasus pornografi melalui media sosial atau melalui vidio call, yang berujung pemerasan dan dilaporkan ke ramah hukum.

“Orang tua harus hati-hati jangan masing-masing asik dengan dunia sendiri. Beri perhatian dan nasehat serta informasi bagi anak, agar tidak mudah menerima pertemanan dengan orang lain di medsos,”katanya.

Disampaikan Kuwu, aksi kejahatan saat ini memang marak masuk melalui media sosial ke lingkungan keluarga, khususnya pada keluarga yang sedang lemah atau sedang ada masalah keluarga.

“Beberapa negara di luar negeri, mereka sudah mengingatkan agar anak-anaknya sejak dini agar tidak mau berbicara kepada orang lain, itu bagian dari proteksi diri. Sebab kita juga tidak tahu apakah orang itu benar baik atau pura-pura baik tapi ada maksud jahatnya,” ujar Kuwu.

Baca Juga :  Peranan FKUB Perlu Ditingkatkan

Wakil rakyat Dapil I Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini juga mengingatkan agar selalu bijak bermedsos agar tidak tersandung UU ITE. (nue/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/