PALANGKA RAYA-Sebanyak 22 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kelurahan Kalampangan Kota Palangka Raya menerima sertifikat halal gratis, Minggu (18/6).
Secara simbolis sertifikat halal ini diserahkan oleh Lurah Kalampangan, Yunita Martina kepada pelaku UMKM dan didampingi oleh pendamping dari Halal Center Cendekia Muslim (HCCM), Arifin.
Mereka mengajukan permohonan melalui tim pendamping sejak Maret 2023 dan baru sekarang diserahkan, karena memang cukup banyak yang mengajukan ke Kementerian Agama.
“Tentunya dengan diterimanya sertifikat halal ini menjadikan konsumen tidak ada keraguan lagi, karena produk yang dijual oleh UMKM sudah berlabel halal,” sebut Martina.
Meski demikian pihaknya terus mendorong pelaku UMKM yang belum mengajukan permohonan untuk segera didaftarkan ke tim pendamping agar bisa difasilitasi.
Sementara itu Djuadmi, salah satu pemilik UMKM penerima sertifikat halal mengaku senang, karena saat ini produknya sudah sah ditempelkan stiker berlogo halal.
Pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada tim HCCM yang telah memfasilitasi, sehingga pada akhirnya pelaku UMKM di Kelurahan Kalampangan telah memiliki sertifikat halal. (hms/ans)