Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Babinsa Samuda Hadiri Sosialisasi Pencegahan Karhutla

SAMPIT – Babinsa Koramil 1015-01 Samuda menghadiri sosialisasi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan laham di Desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin(19/6).

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Pulau Hanaut, Babinsa Koramil 1015-01 Samuda, serta pejabat dan undangan lainnya.

Babibsa Koramil 1015-01 Samuda Serda Eko Cahyono mengatakan, TNI dan Polri terus berupaya mensosialisasikan bahaya dan dampak karhutla kepada masyarakat. “Hal ini diharapkan sebagai bentuk antisipasi terjadinya karhutla hingga dapat dilakukan pengawasan dan pencegahan secara bersama-sama,” kata Serda Eko Cahyono.

Babinsa menyampaikan, sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar agar tidak membakar lahan sembarangan. “Apabila masyarakat sengaja membakar lahan akan ada sanksi hukum yang berlaku bagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan, tegasnya.

Baca Juga :  Kesehatan Warga Terdampak Banjir Terus Dipantau

Sementara itu, Danramil 1015-01 Samuda Kapten Kav Deni Kurniawan mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya dan langkah awal dalam mengatisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Selain itu juga sebagai ajang mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan Polri yaitu babinsa dan bhabinkamtibmas dengan seluruh masyarakat di Desa Babaung sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan,” kata danramil. (pendim 1015/spt/ens)

SAMPIT – Babinsa Koramil 1015-01 Samuda menghadiri sosialisasi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan laham di Desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin(19/6).

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Pulau Hanaut, Babinsa Koramil 1015-01 Samuda, serta pejabat dan undangan lainnya.

Babibsa Koramil 1015-01 Samuda Serda Eko Cahyono mengatakan, TNI dan Polri terus berupaya mensosialisasikan bahaya dan dampak karhutla kepada masyarakat. “Hal ini diharapkan sebagai bentuk antisipasi terjadinya karhutla hingga dapat dilakukan pengawasan dan pencegahan secara bersama-sama,” kata Serda Eko Cahyono.

Babinsa menyampaikan, sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar agar tidak membakar lahan sembarangan. “Apabila masyarakat sengaja membakar lahan akan ada sanksi hukum yang berlaku bagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan, tegasnya.

Baca Juga :  Kesehatan Warga Terdampak Banjir Terus Dipantau

Sementara itu, Danramil 1015-01 Samuda Kapten Kav Deni Kurniawan mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya dan langkah awal dalam mengatisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Selain itu juga sebagai ajang mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan Polri yaitu babinsa dan bhabinkamtibmas dengan seluruh masyarakat di Desa Babaung sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan,” kata danramil. (pendim 1015/spt/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/