KUALA KAPUAS-Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor membuka secara langsung bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinin berusaha berbasis mikro, bertempat di Ballroom Permata Inn Kuala Kapuas, Selasa (20/6). Kegiatan bimtek dan sosialisasi tersebut diikuti oleh 198 peserta yang mana 70 peserta merupakan perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Kapuas dan 128 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Adapun narasumber dalam kegiatan bimtek dan sosialisasi tersebut yaitu Ketua Prodi S2 Magister Ilmu Universitas Palangka Raya (UPR) DR Mutia Evi Khristy, S.H., M.H.
Dalam sambutannya Plt Bupati Kapuas mengatakan kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada pelaku usaha PMDN dan PMA di Kabupaten Kapuas. “Kegiatan bimtek dan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pencapaian target penanaman modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Nafiah.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan, mengharapkan, sekiranya seluruh peserta dapat mengikuti semua rangkaian kegaitan dari awal sampai selesai dan dapat memberikan pengetahuan serta pemahanan sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas dari pelaku usaha. “Dalam menjalankan kegiatan usaha dan memenuhi segala kewajiban berusaha sehingga dapat terhindar dari sanksi terhadap ketidak sesuaian dan kepatuhan terhadap peraturan,” ucap Pangeran. (hmskmf/uni)