Minggu, November 24, 2024
25.6 C
Palangkaraya

Dukung Mitigasi Gas Rumah Kaca

Medco Energi-PLN Tandatangani Jual Beli Listrik

MUARA TEWEH-Medco Energi Bangkanai Limited (MedcoEnergi) dan PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik dan pembangunan instalasi listrik pelanggan. Pemanfaatan pasokan listrik ini, menunjukan komitmen MedcoEnergi dan PLN untuk terus melakukan mitigasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Sebagai upaya pencapaian target minyak dan gas nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Penandatanganan perjanjian jual beli dilakukan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Muhammad Joharifin dan General Manager Kalimantan Region Medco E&P Luki Tjahjadi di Kantor PLN UID Kalselteng, Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (7/7). Pada perjanjian ini PLN akan memasok listrik sebesar 865 KVA untuk operasional MedcoEnergi.

Baca Juga :  Kajati Dukung Pembinaan Sepak Bola Wanita

VP Relations dan Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, perusahaan berinisiatif mengalihkan pasokan listrik Fasilitas Pemrosesan Gas Karendan (KGPF) Bangkanai dari gas engine generator ke PLN yang akan mensuplai listrik. Hal ini merupakan salah satu upaya MedcoEnergi dalam memastikan keberlangsungan bisnis dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada secara bertanggungjawab dan memastikan lingkungan hidup di sekitarnya senantiasa terjaga.

”Langkah-langkah perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca adalah dengan mengurangi penggunaan energi, sehingga meningkatkan efisiensi operasional aset dan juga meningkatkan pemakaian energi dari sumber energi terbarukan.

MedcoEnergi Bangkanai Limited adalah pemegang Participating Interest bersama PT Saka Bangkanai Klemantan untuk Blok Bangkanai. MedcoEnergi sebagai operator dalam pengelolaan blok migas ini. (kom/her/b5/aza)

Baca Juga :  Pemerintah Batalkan Penerapan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Nataru

MUARA TEWEH-Medco Energi Bangkanai Limited (MedcoEnergi) dan PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik dan pembangunan instalasi listrik pelanggan. Pemanfaatan pasokan listrik ini, menunjukan komitmen MedcoEnergi dan PLN untuk terus melakukan mitigasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Sebagai upaya pencapaian target minyak dan gas nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Penandatanganan perjanjian jual beli dilakukan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Muhammad Joharifin dan General Manager Kalimantan Region Medco E&P Luki Tjahjadi di Kantor PLN UID Kalselteng, Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (7/7). Pada perjanjian ini PLN akan memasok listrik sebesar 865 KVA untuk operasional MedcoEnergi.

Baca Juga :  Kajati Dukung Pembinaan Sepak Bola Wanita

VP Relations dan Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, perusahaan berinisiatif mengalihkan pasokan listrik Fasilitas Pemrosesan Gas Karendan (KGPF) Bangkanai dari gas engine generator ke PLN yang akan mensuplai listrik. Hal ini merupakan salah satu upaya MedcoEnergi dalam memastikan keberlangsungan bisnis dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada secara bertanggungjawab dan memastikan lingkungan hidup di sekitarnya senantiasa terjaga.

”Langkah-langkah perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca adalah dengan mengurangi penggunaan energi, sehingga meningkatkan efisiensi operasional aset dan juga meningkatkan pemakaian energi dari sumber energi terbarukan.

MedcoEnergi Bangkanai Limited adalah pemegang Participating Interest bersama PT Saka Bangkanai Klemantan untuk Blok Bangkanai. MedcoEnergi sebagai operator dalam pengelolaan blok migas ini. (kom/her/b5/aza)

Baca Juga :  Pemerintah Batalkan Penerapan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Nataru

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/