Rabu, November 6, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Perkuat Sinergisitas, Wujudkan Kota Layak Anak

PURUK CAHU-Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengatakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah mendesain dan menyosialisasikan sistem serta strategi pemenuhan hak-hak anak. Sistem tersebut terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA).

Bupati Mura Perdie M Yoseph berharap kebijakan KLA bertujuan untuk menyinergikan sumber daya pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha dalam upaya pemenuhan hak-hak anak Indonesia.

“Dapat lebih dipastikan sekali lagi dengan menggarisbawahi poin penting dari proses pengembangan kebijakan Kota Layak Anak, yaitu koordinasi di antara stakeholder dalam rangka mewujudnyatakan pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” kata Bupati Perdie, Minggu (9/7).

Bupati dua periode itu sangat berharap penguatan koordinasi antara stakeholder terhadap hak-hak anak dapat terus ditingkatkan melalui pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI). Diharapkan terus melakukan koordinasi secara rutin, karena anak-anak merupakan investasi di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Perdie Minta Fasilitas Damkar Disiapkan

“Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan mereka lebih berkualitas karena kelak mereka akan menjadi motor penggerak pembangunan,” imbuhnya.

Untuk mencapai tujuan itu, peran para pemangku kepentingan seperti pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk bisa mewujudkan lahirnya kebijakan KLA, sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, hak-hak mereka terlindungi, serta kebutuhan fisik dan psikologis terpenuhi. (dad/ce/ala)

PURUK CAHU-Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengatakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah mendesain dan menyosialisasikan sistem serta strategi pemenuhan hak-hak anak. Sistem tersebut terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA).

Bupati Mura Perdie M Yoseph berharap kebijakan KLA bertujuan untuk menyinergikan sumber daya pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha dalam upaya pemenuhan hak-hak anak Indonesia.

“Dapat lebih dipastikan sekali lagi dengan menggarisbawahi poin penting dari proses pengembangan kebijakan Kota Layak Anak, yaitu koordinasi di antara stakeholder dalam rangka mewujudnyatakan pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” kata Bupati Perdie, Minggu (9/7).

Bupati dua periode itu sangat berharap penguatan koordinasi antara stakeholder terhadap hak-hak anak dapat terus ditingkatkan melalui pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI). Diharapkan terus melakukan koordinasi secara rutin, karena anak-anak merupakan investasi di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Perdie Minta Fasilitas Damkar Disiapkan

“Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan mereka lebih berkualitas karena kelak mereka akan menjadi motor penggerak pembangunan,” imbuhnya.

Untuk mencapai tujuan itu, peran para pemangku kepentingan seperti pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk bisa mewujudkan lahirnya kebijakan KLA, sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, hak-hak mereka terlindungi, serta kebutuhan fisik dan psikologis terpenuhi. (dad/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/