Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Pengurus Batamad Kecamatan Batang Kawa Dilantik

NANGA BULIK – Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) se- Kecamatan Batang Kawa tahun 2022-2027 resmi dilantik. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.

 

Total ada sebanyak sembilan Komandan Tim Kecamatan Batang Kawa yang dikukuhkan oleh Hendra yang juga menjabat sebagai Ketua DAD Kabupaten Lamandau. Yaitu dari Desa Kina, Jemuat, Karang Mas, Mengkalang, Liku, Benakitan, Ginih, Kinipan dan Desa Batu Tambun. Pelantikan dan pengukuhkan komandan tim Batamad tersebut, dipusatkan di Desa Kina, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Sabtu (8/7).

Dalam sambutannya, Hendra menyampaikan, bahwa Kecamatan Batang Kawa menjadi zona pertama yang dikukuhkan dari total delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Dua Kecamatan Jadi Sasaran Operasi Pasar

“Batamad merupakan organisasi yang diamanatkan oleh Peraturan Provinsi Kalimantan tengah dan bagian dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), oleh karenanya ini menjadi komponen sah di pemerintahan,” katanya.

Hendra mengingatkan, bahwa Batamad merupakan organisasi paramiliter resmi yang setia kepada MADN di Indonesia, yang kinerjanya bekerja sama dengan kademangan, dan mantir adat dalam hal kaitan dengan penegakan keputusan di desa, serta turut andil dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Keberadaan Batamad harus bisa menjadi garda terdepan untuk menjaga marwah adat dan jadikan Batamad sebagai perekat bukan penyekat, menjadi pemersatu dan menjaga keamanan dan kesatuan daerahnya” jelasnya.

 

Hendra meneruskan, Batamad harus dapat menjalin kerja sama yang baik dan bersinergi dengan desa, kecamatan dan para tokoh baik itu tokoh adat, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing dalam menjalankan tugas menjadi mitra pembangunan dan berkontribusi dalam membangun Kabupaten Lamandau.  “Batamad juga bertugas untuk menegakkan hukum adat dan mengantisipasi gangguan terhadap kedudukan NKRI. Saya mengimbau kepada Batamad agar terus mengedepankan semangat yang didasari empat pilar yaitu kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan menjunjung tinggi berperilaku hukum adat dan hukum nasional,” pungkasnya.(lan/ram)

Baca Juga :  Jamin Pengembangan Industri

NANGA BULIK – Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) se- Kecamatan Batang Kawa tahun 2022-2027 resmi dilantik. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.

 

Total ada sebanyak sembilan Komandan Tim Kecamatan Batang Kawa yang dikukuhkan oleh Hendra yang juga menjabat sebagai Ketua DAD Kabupaten Lamandau. Yaitu dari Desa Kina, Jemuat, Karang Mas, Mengkalang, Liku, Benakitan, Ginih, Kinipan dan Desa Batu Tambun. Pelantikan dan pengukuhkan komandan tim Batamad tersebut, dipusatkan di Desa Kina, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Sabtu (8/7).

Dalam sambutannya, Hendra menyampaikan, bahwa Kecamatan Batang Kawa menjadi zona pertama yang dikukuhkan dari total delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Dua Kecamatan Jadi Sasaran Operasi Pasar

“Batamad merupakan organisasi yang diamanatkan oleh Peraturan Provinsi Kalimantan tengah dan bagian dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), oleh karenanya ini menjadi komponen sah di pemerintahan,” katanya.

Hendra mengingatkan, bahwa Batamad merupakan organisasi paramiliter resmi yang setia kepada MADN di Indonesia, yang kinerjanya bekerja sama dengan kademangan, dan mantir adat dalam hal kaitan dengan penegakan keputusan di desa, serta turut andil dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Keberadaan Batamad harus bisa menjadi garda terdepan untuk menjaga marwah adat dan jadikan Batamad sebagai perekat bukan penyekat, menjadi pemersatu dan menjaga keamanan dan kesatuan daerahnya” jelasnya.

 

Hendra meneruskan, Batamad harus dapat menjalin kerja sama yang baik dan bersinergi dengan desa, kecamatan dan para tokoh baik itu tokoh adat, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing dalam menjalankan tugas menjadi mitra pembangunan dan berkontribusi dalam membangun Kabupaten Lamandau.  “Batamad juga bertugas untuk menegakkan hukum adat dan mengantisipasi gangguan terhadap kedudukan NKRI. Saya mengimbau kepada Batamad agar terus mengedepankan semangat yang didasari empat pilar yaitu kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan menjunjung tinggi berperilaku hukum adat dan hukum nasional,” pungkasnya.(lan/ram)

Baca Juga :  Jamin Pengembangan Industri

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/