Minggu, November 24, 2024
28.9 C
Palangkaraya

Polresta Palangka Raya Bongkar Kasus Prostitusi dan Curanmor

PALANGKA RAYA-Dalam sepekan terakhir, Polresta Palangka Raya menangkap tiga orang yang diduga terlibat pidana. Dua orang berinisial AG dan AS diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor, serta MH yang diduga terlibat kasus perdagangan orang bermodus prostitusi online.

Dalam kasus prostitusi, MH diketahui menyuruh dan memperalat perempuan berusia 19 tahun, sebut saja Bunga, untuk melayani pria hidung belang. MH menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi Michat dengan mematok tarif minimal Rp300 ribu. Keduanya menyewa wisma sebagai tempat transaksi.

“Mereka berdua berbagi hasil tiap mendapatkan pelanggan,” ungkap Wakapolres AKBP Andiyatna kepada awak media, Senin (17/7).

Dari penyergapan terhadap MH, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang hasil transaksi Rp300 ribu beserta bukti transfer, tiga unit ponsel milik MH, korban, dan konsumen berinisial I, serta satu bungkus kondom. “Kami juga menemukan alat isap sabu-sabu,” bebernya.

Baca Juga :  Mensos Cek Penanganan Banjir di Katingan

Terkait alat isap sabu itu, menurut pengakuan MH kepada polisi, ia dan Bunga berniat menggunakan uang hasil sewa jasa prostitusi tersebut untuk membeli sabu-sabu.

Sementara kasus curanmor, anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya mengamankan dua orang yang diduga mencuri sepeda motor di tiga lokasi, yakni di Jalan dr Murjani, Jalan G Obos, dan Jalan Tambun Raya. Dalam beraksi, AG selalu mengincar sepeda motor yang tidak terkunci setang ataupun yang kuncinya tertinggal di kendaraan oleh si pemilik.

“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha Vega dan Honda Scoopy,” terang Andiyatna, didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan.

AG diketahui pernah beraksi di beberapa kabupaten yang ada di Kalteng.

Baca Juga :  Ada Temuan, LLDikti Harapkan KIP Kuliah Tepat Sasaran

Sedangkan AS merupakan penadah kendaraan hasil curian AG. AS membeli sepeda motor hasil curian AG dengan harga Rp1 juta per unit.

“Alasan AS membeli motor hasil curian semata-mata membantu AG yang mengaku membutuhkan uang, karena keduanya merupakan teman lama,” ucap Andiyatna. (sja/ce/ram)

PALANGKA RAYA-Dalam sepekan terakhir, Polresta Palangka Raya menangkap tiga orang yang diduga terlibat pidana. Dua orang berinisial AG dan AS diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor, serta MH yang diduga terlibat kasus perdagangan orang bermodus prostitusi online.

Dalam kasus prostitusi, MH diketahui menyuruh dan memperalat perempuan berusia 19 tahun, sebut saja Bunga, untuk melayani pria hidung belang. MH menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi Michat dengan mematok tarif minimal Rp300 ribu. Keduanya menyewa wisma sebagai tempat transaksi.

“Mereka berdua berbagi hasil tiap mendapatkan pelanggan,” ungkap Wakapolres AKBP Andiyatna kepada awak media, Senin (17/7).

Dari penyergapan terhadap MH, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang hasil transaksi Rp300 ribu beserta bukti transfer, tiga unit ponsel milik MH, korban, dan konsumen berinisial I, serta satu bungkus kondom. “Kami juga menemukan alat isap sabu-sabu,” bebernya.

Baca Juga :  Mensos Cek Penanganan Banjir di Katingan

Terkait alat isap sabu itu, menurut pengakuan MH kepada polisi, ia dan Bunga berniat menggunakan uang hasil sewa jasa prostitusi tersebut untuk membeli sabu-sabu.

Sementara kasus curanmor, anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya mengamankan dua orang yang diduga mencuri sepeda motor di tiga lokasi, yakni di Jalan dr Murjani, Jalan G Obos, dan Jalan Tambun Raya. Dalam beraksi, AG selalu mengincar sepeda motor yang tidak terkunci setang ataupun yang kuncinya tertinggal di kendaraan oleh si pemilik.

“Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha Vega dan Honda Scoopy,” terang Andiyatna, didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan.

AG diketahui pernah beraksi di beberapa kabupaten yang ada di Kalteng.

Baca Juga :  Ada Temuan, LLDikti Harapkan KIP Kuliah Tepat Sasaran

Sedangkan AS merupakan penadah kendaraan hasil curian AG. AS membeli sepeda motor hasil curian AG dengan harga Rp1 juta per unit.

“Alasan AS membeli motor hasil curian semata-mata membantu AG yang mengaku membutuhkan uang, karena keduanya merupakan teman lama,” ucap Andiyatna. (sja/ce/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/