Minggu, November 24, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Validasi Penerima Bantuan Sosial

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas, dalam program kerja Tahun 2021 akan melakukan validasi penerima bantuan sosial.

“Kita akan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan itu untuk validasi penerima bantuan sosial,” terang Kepala Dinsos Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan SSos MSi, Senin (17/5).

Budi menambahkan, dengan data yang sudah divalidasi, agar akurat dan tepat sasaran. Selain itu untuk mengkover warga yang belum dapat bantuan. “Tentu DTKS harus valid dan manfaatnya penting kedepan bagi warga penerima bantuan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Budi, ada kegiatan untuk membuat aturan terkait penanganan untuk pengumpulan uang, dan barang dilaksanakan masyarakat, agar ditertibkan, serta diatur dengan baik.

Baca Juga :  Yudi Pungan Sah Pimpin STIE

“Ada Peraturan Bupati (Perbup) nya, dan sebagai panduan kedepannya untuk tertib, pasti, serta terlindungi,” kata Budi.

Kadinsos menambahkan, ada juga program kegiatan yang dilakukan Dinsos Kapuas dalam penguatan kapasitas untuk Tagana, PKS, TKSK Tahun 2021. “Walaupun nanti dilakukan secara daring, karena masih pandemi Covid-19,” pungkasnya. (alh/ans/ko)

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas, dalam program kerja Tahun 2021 akan melakukan validasi penerima bantuan sosial.

“Kita akan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan itu untuk validasi penerima bantuan sosial,” terang Kepala Dinsos Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan SSos MSi, Senin (17/5).

Budi menambahkan, dengan data yang sudah divalidasi, agar akurat dan tepat sasaran. Selain itu untuk mengkover warga yang belum dapat bantuan. “Tentu DTKS harus valid dan manfaatnya penting kedepan bagi warga penerima bantuan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Budi, ada kegiatan untuk membuat aturan terkait penanganan untuk pengumpulan uang, dan barang dilaksanakan masyarakat, agar ditertibkan, serta diatur dengan baik.

Baca Juga :  Yudi Pungan Sah Pimpin STIE

“Ada Peraturan Bupati (Perbup) nya, dan sebagai panduan kedepannya untuk tertib, pasti, serta terlindungi,” kata Budi.

Kadinsos menambahkan, ada juga program kegiatan yang dilakukan Dinsos Kapuas dalam penguatan kapasitas untuk Tagana, PKS, TKSK Tahun 2021. “Walaupun nanti dilakukan secara daring, karena masih pandemi Covid-19,” pungkasnya. (alh/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/