PALANGKA RAYA-Bertempat di hotel M. Bahalap, Rabu (2/8) dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Pidsus Tahun 2023 di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah oleh Tim Satuan Tugas Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Mochamad Rum SH, MH (selaku Ketua Tim) dan Kabag Keuangan pada Sesjampidus Dr Sri Heny Alamsari SH, MH. Kegiatan Monev dilaksanakan dalam rangka Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara serta Evaluasi Realisasi Penyerapan Anggaran pada bidang pidsus di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sekaligus membuka kegiatan tersebut Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH, MH menyampaikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan atas penggunaan anggaran yang dikelola dan untuk menginventarisir faktor–faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program/kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna.
“Oleh karena itu, pelaksanaan monev sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berdasar pada Good Governance. Pimpinan selalu berupaya secara optimal, agar para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela,” ucap Kajati mengakhiri sambutannya.
Kajati menyampaikan sebagai unsur pemerintah di bidang penegakan hukum, harus dapat menyambut baik momentum citra yang membaik dalam pelaksanaan penegakan hukum yang tegas dan humanis oleh Kejaksaan saat ini, sehingga dapat memberikan kontribusi yang baik dalam menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dalam pembangunan nasional.
Turut hadir Wakajati Kalteng M Sunarto, SH, MH, para Asisten, Kabag TU, Kordinator dan segenap pejabat Eselon III di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan para Kasi Pidsus. (hms/ala)