Senin, November 25, 2024
31.8 C
Palangkaraya

92 PPPK Terima SK Pengangkatan

KUALA KAPUAS-Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor serahkan SK PPPK Tahun formasi 2022 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas bertempat di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuala Kapuas, Selasa (1/8). Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Ahmad Muhammad saribi, Kepala BKPSDM kapuas Komari, SE, Kepala Dinas Pendidikan Aswan, Kepala Dinas PUPR-PKP Teras, Plt Disdukcapil Sipie S Bungai, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Yaya dan para peserta penerima SK.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Kapuas H.M. Nafiah Ibnor menyampaikan ucapan selamat kepada yang telah menerima SK tenaga pendidik (guru) dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Nafiah mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK merupakan kebijakan nasional pemerintah pusat dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dibidang pendidikan dan bidang pertanian.

Baca Juga :  Sekda Buka Gashuku dan Ujian DAN Lemkari Kapuas

“Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru saja menerima SK P3K agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani Masyarakat,” ucap Nafiah.

Lebih lanjut, Plt Bupati Kapuas itu pun mengucapakan selamat bertugas di tempat masing-masing dan kepada P3K tenaga guru kiranya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai seorang guru. “Sehingga dapat mendidik anak didiknya dengan sepenuh hati untuk menjadikan kualitas pendidikan di kapuas menjadi lebih baik lagi,” tutup Nafiah.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kapuas, Komari mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK tenaga guru dan tenaga teknis telah dilaksanakan pada tahun 2022 yang lalu dengan sistem seleksi menggunakan CAT untuk tenaga teknis dan observasi untuk tenaga guru dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus guru dan tenaga teknis sebanyak 92 formasi.

Baca Juga :  Dewan Kapuas Menyoroti Penerimaan PPPK Nakes

“Untuk rincian tenaga guru berdasarkan formasi jabatan yakni guru kelas sebanyak 47 orang, guru agama islam 11 orang, guru bahasa indonesia 2 orang, guru IPA sebanyak 3 orang, guru matematika 2 orang, guru PJOK sebanyak 7 orang dan guru bahasa inggris 16 orang. Kemudian untuk tenaga teknis antara lain tenaga penyuluh sebanyak 3 orang dan tenaga teknis penata ruang 1 orang,” pungkasnya.(hmskmf/uni)

KUALA KAPUAS-Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor serahkan SK PPPK Tahun formasi 2022 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas bertempat di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuala Kapuas, Selasa (1/8). Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Ahmad Muhammad saribi, Kepala BKPSDM kapuas Komari, SE, Kepala Dinas Pendidikan Aswan, Kepala Dinas PUPR-PKP Teras, Plt Disdukcapil Sipie S Bungai, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Yaya dan para peserta penerima SK.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Kapuas H.M. Nafiah Ibnor menyampaikan ucapan selamat kepada yang telah menerima SK tenaga pendidik (guru) dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Nafiah mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK merupakan kebijakan nasional pemerintah pusat dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dibidang pendidikan dan bidang pertanian.

Baca Juga :  Sekda Buka Gashuku dan Ujian DAN Lemkari Kapuas

“Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru saja menerima SK P3K agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani Masyarakat,” ucap Nafiah.

Lebih lanjut, Plt Bupati Kapuas itu pun mengucapakan selamat bertugas di tempat masing-masing dan kepada P3K tenaga guru kiranya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai seorang guru. “Sehingga dapat mendidik anak didiknya dengan sepenuh hati untuk menjadikan kualitas pendidikan di kapuas menjadi lebih baik lagi,” tutup Nafiah.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kapuas, Komari mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK tenaga guru dan tenaga teknis telah dilaksanakan pada tahun 2022 yang lalu dengan sistem seleksi menggunakan CAT untuk tenaga teknis dan observasi untuk tenaga guru dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus guru dan tenaga teknis sebanyak 92 formasi.

Baca Juga :  Dewan Kapuas Menyoroti Penerimaan PPPK Nakes

“Untuk rincian tenaga guru berdasarkan formasi jabatan yakni guru kelas sebanyak 47 orang, guru agama islam 11 orang, guru bahasa indonesia 2 orang, guru IPA sebanyak 3 orang, guru matematika 2 orang, guru PJOK sebanyak 7 orang dan guru bahasa inggris 16 orang. Kemudian untuk tenaga teknis antara lain tenaga penyuluh sebanyak 3 orang dan tenaga teknis penata ruang 1 orang,” pungkasnya.(hmskmf/uni)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/