Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Inspektorat Mura Kampanyekan Budaya Antikorupsi

PURUK CAHU-Inspektorat Kabupaten Murung Raya (Mura) mengampanyekan sembilan nilai budaya antikorupsi, dalam Karnaval Budaya dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 21 Kabupaten Murung Raya tahun 2023.

Inspektur Kabupaten Mura, Rudie Roy mengatakan, kampanye antikorupsi ini merupakan wujud nyata, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 7 ayat 1 huruf e, yang berbunyi, melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat.

“Dalam kegiatan Karnaval Budaya Hari Jadi ke 21 Kabupaten Mura beberapa waktu lalu, kami mengusung tema Johi Integritas, dengan mengampanyekan Sembilan nilai budaya antikorupsi. Hal ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019, yaitu melakukan kampanye antikorupsi,” kata Rodie Roy, Selasa (8/8).

Baca Juga :  Perlu Keseriusan Memajukan Olahraga

Inspektur juga menambahkan, kampanye antikorupsi dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang ada di Kabupaten Mura, agar lebih bersemangat dalam memberikan penyuluhan kepada ASN, dan seluruh lapisan Masyarakat, khususnya di wilayah Mura agar bersama-sama mencegah dan melawan korupsi.

“Kampanye antikorupsi ini, kita laksanakan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada PAKS yang ada di Mura, agar lebih bersemangat dalam memberikan penyuluhan seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah korupsi,” beber Inspektur.

Diketahui Inspektorat Kabupaten Mura pada karnaval budaya tahun ini, mengusung tema Johi Integritas. Johi dalam Bahasa Dayak Siang merupakan tiang pilar penyangga utama rumah betang, yang terbuat dari kayu yang sangat kuat dan kokoh. Kekuatan Johi dalam menyangga rumah betang itulah, dimaknai sebagai kekuatan Inspektorat dalam menjaga integritas di Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Adapun kekuatan yang dimiliki oleh Johi Integritas, terdiri dari sembilan elemen yang disebut dengan budaya antikorupsi yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. “Setiap orang yang mampu menjaga dan melaksanakan sembilan elemen budaya antikorupsi tersebut, dalam setiap aktivitas sehari-hari disebut dengan insan berintegritas,” tutupnya. (dad)

PURUK CAHU-Inspektorat Kabupaten Murung Raya (Mura) mengampanyekan sembilan nilai budaya antikorupsi, dalam Karnaval Budaya dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 21 Kabupaten Murung Raya tahun 2023.

Inspektur Kabupaten Mura, Rudie Roy mengatakan, kampanye antikorupsi ini merupakan wujud nyata, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 7 ayat 1 huruf e, yang berbunyi, melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat.

“Dalam kegiatan Karnaval Budaya Hari Jadi ke 21 Kabupaten Mura beberapa waktu lalu, kami mengusung tema Johi Integritas, dengan mengampanyekan Sembilan nilai budaya antikorupsi. Hal ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019, yaitu melakukan kampanye antikorupsi,” kata Rodie Roy, Selasa (8/8).

Baca Juga :  Perlu Keseriusan Memajukan Olahraga

Inspektur juga menambahkan, kampanye antikorupsi dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang ada di Kabupaten Mura, agar lebih bersemangat dalam memberikan penyuluhan kepada ASN, dan seluruh lapisan Masyarakat, khususnya di wilayah Mura agar bersama-sama mencegah dan melawan korupsi.

“Kampanye antikorupsi ini, kita laksanakan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada PAKS yang ada di Mura, agar lebih bersemangat dalam memberikan penyuluhan seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah korupsi,” beber Inspektur.

Diketahui Inspektorat Kabupaten Mura pada karnaval budaya tahun ini, mengusung tema Johi Integritas. Johi dalam Bahasa Dayak Siang merupakan tiang pilar penyangga utama rumah betang, yang terbuat dari kayu yang sangat kuat dan kokoh. Kekuatan Johi dalam menyangga rumah betang itulah, dimaknai sebagai kekuatan Inspektorat dalam menjaga integritas di Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Adapun kekuatan yang dimiliki oleh Johi Integritas, terdiri dari sembilan elemen yang disebut dengan budaya antikorupsi yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. “Setiap orang yang mampu menjaga dan melaksanakan sembilan elemen budaya antikorupsi tersebut, dalam setiap aktivitas sehari-hari disebut dengan insan berintegritas,” tutupnya. (dad)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/