Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Sanksi Atlet Pindah tanpa Izin

PALANGKA RAYA-Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII memang telah lama berakhir. Setelah multievent empat tahunan itu digelar, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Palangka Raya akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi terhadap sejumlah atlet beberapa cabang olahraga (cabor). Hal itu menyusul kepindahan tanpa izin sejumlah atlet untuk memperkuat kontingen kabupaten lain.

KONI Kota Palangka Raya memastikan akan memberikan sanksi kepada sejumlah atlet dari cabor karate, sepatu roda, dan angkat besi. Sejumlah atlet tersebut diketahui pindah tanpa izin untuk membela tim Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan menyumbang medali emas.

Ketua KONI Kota Palangka Raya Karuhei TN Asang mengatakan, berdasarkan aturan, perpindahan seorang atlet dari suatu kabupaten untuk membela kabupaten lain, seharusnya sudah diurus dan dilaporkan minimal 6 bulan sebelum pelaksanaan porprov. Namun kenyataannya, di cabang olahraga karate dan sepatu roda, izin mutasi tersebut baru dilakukan beberapa minggu sebelum pertandingan digelar.

Baca Juga :  Wali Kota Jadi Keynote Speaker dalam International Conference

“Bahkan di cabor sepatu roda, sama sekali tidak mengurus izin mutasi atlet,” ucap Karuhei kepada wartawan di Stadion Sanaman Mantikei, Palangka Raya, Senin sore (7/8).

Dibeberkan Karuhue, tercatat 5 atlet cabor karate Palangka Raya yang membela Kotim. Sementara di cabor sepatu roda, diketahui ada 2 orang atlet yang bergabung dengan tim Kotim. “Untuk cabor angkat berat, ada 3 atlet yang menyumbang 12 emas bagi Kotim,” sebutnya.

Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada para atlet tersebut yakni tidak dibolehkan lagi mengikuti pertandingan atau kejuaraan yang digelar KONI Palangka Raya dan mengatasnamakan Kota Palangka Raya. Sanksi tersebut berlaku selama sang atlet tersebut bergelut pada cabor yang diikutinya itu. Adapun tujuan pemberian sanksi tersebut sebagai pelajaran bagi para atlet lain terkait pentingnya jiwa nasionalisme dan rasa kesetiaan dan kecintaan terhadap daerah sendiri.

Baca Juga :  Sekolah Harus Memantau Anak Didiknya

“Ini sebagai pembelajaran untuk ke depan, kalau ada atlet yang ditawari tuan rumah yang imbalan bonus besar lalu diterima, tentu pada event berikutnya begitu lagi,” tuturnya.

Sementara itu, mengenai rencana KONI Palangka Raya mengajukan gugatan arbitrase kepada koordinator pelaksana (kopel) terkait sejumlah masalah dan dugaan kecurangan yang terjadi pada beberapa cabor yang dipertandingkan saat gelaran Porprov XII di Kota Sampit, Kotim, akhirnya batal dilanjutkan. Pembatalan itu diputuskan setelah pengurus KONI menggelar rapat pembahasan terkait hal itu. “Setelah diadakan rapat, kami putuskan untuk membatalkan rencana gugatan arbitrase,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII memang telah lama berakhir. Setelah multievent empat tahunan itu digelar, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Palangka Raya akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi terhadap sejumlah atlet beberapa cabang olahraga (cabor). Hal itu menyusul kepindahan tanpa izin sejumlah atlet untuk memperkuat kontingen kabupaten lain.

KONI Kota Palangka Raya memastikan akan memberikan sanksi kepada sejumlah atlet dari cabor karate, sepatu roda, dan angkat besi. Sejumlah atlet tersebut diketahui pindah tanpa izin untuk membela tim Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan menyumbang medali emas.

Ketua KONI Kota Palangka Raya Karuhei TN Asang mengatakan, berdasarkan aturan, perpindahan seorang atlet dari suatu kabupaten untuk membela kabupaten lain, seharusnya sudah diurus dan dilaporkan minimal 6 bulan sebelum pelaksanaan porprov. Namun kenyataannya, di cabang olahraga karate dan sepatu roda, izin mutasi tersebut baru dilakukan beberapa minggu sebelum pertandingan digelar.

Baca Juga :  Wali Kota Jadi Keynote Speaker dalam International Conference

“Bahkan di cabor sepatu roda, sama sekali tidak mengurus izin mutasi atlet,” ucap Karuhei kepada wartawan di Stadion Sanaman Mantikei, Palangka Raya, Senin sore (7/8).

Dibeberkan Karuhue, tercatat 5 atlet cabor karate Palangka Raya yang membela Kotim. Sementara di cabor sepatu roda, diketahui ada 2 orang atlet yang bergabung dengan tim Kotim. “Untuk cabor angkat berat, ada 3 atlet yang menyumbang 12 emas bagi Kotim,” sebutnya.

Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada para atlet tersebut yakni tidak dibolehkan lagi mengikuti pertandingan atau kejuaraan yang digelar KONI Palangka Raya dan mengatasnamakan Kota Palangka Raya. Sanksi tersebut berlaku selama sang atlet tersebut bergelut pada cabor yang diikutinya itu. Adapun tujuan pemberian sanksi tersebut sebagai pelajaran bagi para atlet lain terkait pentingnya jiwa nasionalisme dan rasa kesetiaan dan kecintaan terhadap daerah sendiri.

Baca Juga :  Sekolah Harus Memantau Anak Didiknya

“Ini sebagai pembelajaran untuk ke depan, kalau ada atlet yang ditawari tuan rumah yang imbalan bonus besar lalu diterima, tentu pada event berikutnya begitu lagi,” tuturnya.

Sementara itu, mengenai rencana KONI Palangka Raya mengajukan gugatan arbitrase kepada koordinator pelaksana (kopel) terkait sejumlah masalah dan dugaan kecurangan yang terjadi pada beberapa cabor yang dipertandingkan saat gelaran Porprov XII di Kota Sampit, Kotim, akhirnya batal dilanjutkan. Pembatalan itu diputuskan setelah pengurus KONI menggelar rapat pembahasan terkait hal itu. “Setelah diadakan rapat, kami putuskan untuk membatalkan rencana gugatan arbitrase,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/