Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Kantor Penghubung Mesti Dioptimalkan

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di wakili  Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu melakukan kunjungan dan rapat koordinasi (rakor) di Kecamatan Rakumpit, Selasa (18/5).Dalam kegiatan tersebutHera menyampaikan,dia menginginkan kantor penghubung Kecamatan Rakumpit Jalan Tjilik Riwut Kilo Meter (KM) 39 ini bisa benar – benar dioptimalkan dengan baik.Pasalnya,kantorpenghubung ini juga merupakan salah satu perpanjangan tangan layanan publik dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Rakumpit.

“Saya menginginkan kantor penghubungKecamatan Jalan Tjilik Riwut KM 39 bisa benar-benar menjadi kantor penghubung layanan Kecamatan Rakumpit,” ucapnya kepada awak media, Selasa (18/5).

Lebih lanjut Hera mengungkapkan,untuk mengoptimalkan kantor pelayanan penghubung KM 39 ini, pihaknya juga akan memperhatikan, melengkapi dan meningkatkan fasilitas di kantor tersebut agar bisa optimalkan dapat memberikan pelayanan.Selain itu,lanjutnya, kantor penghubung ini bukan hanya sebagai tempat untuk pelayanan publik pemerintahan saja,akan tetapi juga menjadi salah satu tempat pusat informasi perekonomian yang berada di Rakumpit.Sehingga kantor penghubung ini bukan hanya kantor penghubung kecamatan saja, akan tetapi kantor ini juga bisa di manfaatkan menjadi salah satu tempat yang memiliki fungsi cukup luas bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Tarif PCR Rp300 Ribu, Daerah Tunggu Aturan Pusat

“Dalam Rakor ini saya berusaha mendorong pihak kecamatan agar bisa optimal lagi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, maka dari itu kantor penghubung ini adalah menjadi salah satu jawabannya,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di wakili  Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu melakukan kunjungan dan rapat koordinasi (rakor) di Kecamatan Rakumpit, Selasa (18/5).Dalam kegiatan tersebutHera menyampaikan,dia menginginkan kantor penghubung Kecamatan Rakumpit Jalan Tjilik Riwut Kilo Meter (KM) 39 ini bisa benar – benar dioptimalkan dengan baik.Pasalnya,kantorpenghubung ini juga merupakan salah satu perpanjangan tangan layanan publik dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Rakumpit.

“Saya menginginkan kantor penghubungKecamatan Jalan Tjilik Riwut KM 39 bisa benar-benar menjadi kantor penghubung layanan Kecamatan Rakumpit,” ucapnya kepada awak media, Selasa (18/5).

Lebih lanjut Hera mengungkapkan,untuk mengoptimalkan kantor pelayanan penghubung KM 39 ini, pihaknya juga akan memperhatikan, melengkapi dan meningkatkan fasilitas di kantor tersebut agar bisa optimalkan dapat memberikan pelayanan.Selain itu,lanjutnya, kantor penghubung ini bukan hanya sebagai tempat untuk pelayanan publik pemerintahan saja,akan tetapi juga menjadi salah satu tempat pusat informasi perekonomian yang berada di Rakumpit.Sehingga kantor penghubung ini bukan hanya kantor penghubung kecamatan saja, akan tetapi kantor ini juga bisa di manfaatkan menjadi salah satu tempat yang memiliki fungsi cukup luas bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Tarif PCR Rp300 Ribu, Daerah Tunggu Aturan Pusat

“Dalam Rakor ini saya berusaha mendorong pihak kecamatan agar bisa optimal lagi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, maka dari itu kantor penghubung ini adalah menjadi salah satu jawabannya,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/