Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Pemko Harus Mengimplementasikan Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Reja Framika, dengan tekad kuat dan semangat penuh, memberikan dukungannya yang tegas terhadap berbagai usulan yang telah diajukan oleh masyarakat Kota Palangka Raya selama masa reses Anggota DPRD Kota Palangka Raya dan dalam Musrenbang yang telah digelar. Baginya, implementasi usulan-usulan ini adalah sebuah kewajiban yang tidak dapat dihindari.

“Jika usulan-usulan tersebut telah melewati berbagai tahap dalam proses legislatif dan eksekutif, maka tidak ada alasan yang kuat untuk tidak mengimplementasikannya,” ujarnya, Senin (4/9).

Politisi dari Partai PSI ini juga menjelaskan bahwa satu dari beberapa masalah yang mungkin muncul adalah terkait dengan anggaran. Namun, Reja Framika memberikan solusi konstruktif dengan mengusulkan agar program-program ini dapat diwujudkan dalam beberapa tahap setiap tahunnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Jangan Takut Tes Covid - 19

“Sebagai contoh, tahun 2023 dapat diarahkan untuk memfokuskan pembangunan di Kelurahan Bengkel, dan tahun-tahun berikutnya bisa dialokasikan untuk Kelurahan Tanjung Pinang atau kelurahan lainnya, dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan ketersediaan anggaran tahunan,” jelasnya, memberikan gambaran konkretnya.

Dengan pendekatan ini, Reja Framika berharap bahwa aspirasi-aspirasi masyarakat dapat diimplementasikan dengan efisien dan efektif. Baginya, ini adalah langkah penting menuju pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya.

“Melalui cara ini, kita dapat memastikan bahwa pembangunan di kota ini akan berlangsung secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi warga kita,” pungkasnya. (*ham)

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Reja Framika, dengan tekad kuat dan semangat penuh, memberikan dukungannya yang tegas terhadap berbagai usulan yang telah diajukan oleh masyarakat Kota Palangka Raya selama masa reses Anggota DPRD Kota Palangka Raya dan dalam Musrenbang yang telah digelar. Baginya, implementasi usulan-usulan ini adalah sebuah kewajiban yang tidak dapat dihindari.

“Jika usulan-usulan tersebut telah melewati berbagai tahap dalam proses legislatif dan eksekutif, maka tidak ada alasan yang kuat untuk tidak mengimplementasikannya,” ujarnya, Senin (4/9).

Politisi dari Partai PSI ini juga menjelaskan bahwa satu dari beberapa masalah yang mungkin muncul adalah terkait dengan anggaran. Namun, Reja Framika memberikan solusi konstruktif dengan mengusulkan agar program-program ini dapat diwujudkan dalam beberapa tahap setiap tahunnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Jangan Takut Tes Covid - 19

“Sebagai contoh, tahun 2023 dapat diarahkan untuk memfokuskan pembangunan di Kelurahan Bengkel, dan tahun-tahun berikutnya bisa dialokasikan untuk Kelurahan Tanjung Pinang atau kelurahan lainnya, dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan ketersediaan anggaran tahunan,” jelasnya, memberikan gambaran konkretnya.

Dengan pendekatan ini, Reja Framika berharap bahwa aspirasi-aspirasi masyarakat dapat diimplementasikan dengan efisien dan efektif. Baginya, ini adalah langkah penting menuju pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya.

“Melalui cara ini, kita dapat memastikan bahwa pembangunan di kota ini akan berlangsung secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi warga kita,” pungkasnya. (*ham)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/