Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Selain Netral, Harus Independen dan Menyajikan Berita Positif

Terkait Pemilu 2024, Dewan Pers Ingatkan Media Massa

PALANGKA RAYA – Indonesia, tak terkecuali Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akan melaksanakan Pemilu serentak 2024. Pesta demokrasi ini dipastikan akan berlangsung ketat dan penuh persaingan antar kubu, yang tidak hanya melibatkan pihak yang mencalonkan diri, tetapi para simpatisan ataupun pendukungnya.

Pemilu tersebut akan berlangsung dua babak. Yaitu babak pertama dilaksanakan pemilihan presiden (Pilpres) yang berbarengan dengan pemilihan legislatif (pileg), baik DPR RI dan DPRD tingkat provinsi serta kabupaten kota pada 14 Februari 2023. Babak kedua, pada November 2023, akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota.

Dalam masa-masa tersebut, peran media massa dapat dikatakan sebagai aktor yang memegang peranan cukup penting untuk menyampaikan informasi, baik tahapan pemilu, termasuk kegiatan pihak yang maju pada kontestasi politik tersebut.

Baca Juga :  Mitsubishi FUSO Truck Campaign Apresiasi Konsumen

“Sudah tidak asing lagi media massa punya peran di sini (pemilu). Biar pun tidak terlibat secara langsung, namun informasi yang disampaikan melalui pemberitaan kepada masyarakat akan ada dampaknya,” kata anggota Dewan Pers, Asmono Wikan, Selasa (12/9).

Untuk itu, dia mengingatkan tentang posisi pers dalam pesta demokrasi ini. Selain soal netralitas, pers diharapkan turut memastikan segala informasi yang diberitakan tidak berkaitan dengan hal negatif.

“Misalkan pemberitaan yang ramah kepada anak muda, yang konsen pada keberagaman. Jadi ada banyak pilihan yang bisa dilakukan oleh jurnalistik tidak semata-mata dari proses ataupun kegitan pihak tertentu,” ucapnya.

Ditegaskannya, soal posisi pers pada pesta demokrasi ini sudah bukan hal yang asing. Sebab semua pihak yang menjadi peserta pemilu sangat memerlukan keberadaan media massa untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program yang dijanjikan.

Baca Juga :  Atu dan Aries Narang Gabung Demokrat?

Tentu Dewan Pers tidak bisa membatasi hal tersebut karena sudah menjadi suatu kewajaran. Hanya saja media massa diingatkan lebih menyajikan berita pemilu yang positif yang berdampak kepada kesejukan suasana politik di Indonesia, khususnya di Kalteng.

“Pemilu inikan adalah sebuah kekayaan sumber informasi yang bisa diolah. Jadi kalau soal peran pers ini, pada intinya tidak hanya tahapan, tapi ada sisi lain yang bisa berdampak baik untuk masyarakat,” pungkasnya. (irj/ens)

PALANGKA RAYA – Indonesia, tak terkecuali Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akan melaksanakan Pemilu serentak 2024. Pesta demokrasi ini dipastikan akan berlangsung ketat dan penuh persaingan antar kubu, yang tidak hanya melibatkan pihak yang mencalonkan diri, tetapi para simpatisan ataupun pendukungnya.

Pemilu tersebut akan berlangsung dua babak. Yaitu babak pertama dilaksanakan pemilihan presiden (Pilpres) yang berbarengan dengan pemilihan legislatif (pileg), baik DPR RI dan DPRD tingkat provinsi serta kabupaten kota pada 14 Februari 2023. Babak kedua, pada November 2023, akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota.

Dalam masa-masa tersebut, peran media massa dapat dikatakan sebagai aktor yang memegang peranan cukup penting untuk menyampaikan informasi, baik tahapan pemilu, termasuk kegiatan pihak yang maju pada kontestasi politik tersebut.

Baca Juga :  Mitsubishi FUSO Truck Campaign Apresiasi Konsumen

“Sudah tidak asing lagi media massa punya peran di sini (pemilu). Biar pun tidak terlibat secara langsung, namun informasi yang disampaikan melalui pemberitaan kepada masyarakat akan ada dampaknya,” kata anggota Dewan Pers, Asmono Wikan, Selasa (12/9).

Untuk itu, dia mengingatkan tentang posisi pers dalam pesta demokrasi ini. Selain soal netralitas, pers diharapkan turut memastikan segala informasi yang diberitakan tidak berkaitan dengan hal negatif.

“Misalkan pemberitaan yang ramah kepada anak muda, yang konsen pada keberagaman. Jadi ada banyak pilihan yang bisa dilakukan oleh jurnalistik tidak semata-mata dari proses ataupun kegitan pihak tertentu,” ucapnya.

Ditegaskannya, soal posisi pers pada pesta demokrasi ini sudah bukan hal yang asing. Sebab semua pihak yang menjadi peserta pemilu sangat memerlukan keberadaan media massa untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program yang dijanjikan.

Baca Juga :  Atu dan Aries Narang Gabung Demokrat?

Tentu Dewan Pers tidak bisa membatasi hal tersebut karena sudah menjadi suatu kewajaran. Hanya saja media massa diingatkan lebih menyajikan berita pemilu yang positif yang berdampak kepada kesejukan suasana politik di Indonesia, khususnya di Kalteng.

“Pemilu inikan adalah sebuah kekayaan sumber informasi yang bisa diolah. Jadi kalau soal peran pers ini, pada intinya tidak hanya tahapan, tapi ada sisi lain yang bisa berdampak baik untuk masyarakat,” pungkasnya. (irj/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/