Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Sekda Kukuhkan Perkumpulan Juang Kencana Kapuas

KUALA KAPUAS-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs Septedy, M Si mengukuhkan Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kapuas periode tahun 2023-2026. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, Selasa (12/9).

KUKUHKAN:Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M Si saat mengkukuhkan Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kapuas periode tahun 2023-2026 di Aula DP3APPKB Kabupaten Kapuas, Selasa (12/9).

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Ketua Perkumpulan Juang Kencana Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Drs. Kusnadi, M.Si, Ketua Perkumpuluan Juang Kencana Kabupaten Kapuas Atik Sugiarti, SE. Kepala Dinas P2PAKKKB Kabupaten Kapaus dr. Hj. Tri Setyautami, MPH.M.

Dalam sambutannya Sekda Kapuas Drs. Septedy, M Si mengatakan perkumpulan Juang Kencana adalah orang-orang penyandang NIP 380 yang kemampuannya sudah setara dengan Alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) serta kepiawan menggerakan potensi yang ada.

Baca Juga :  Diskan Lepasliarkan 50.000 Benih Ikan di Danau Tahai

“Saran saya selain membina perkumpulan ini, jangan lupa juga berkiprah sebagai anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) setempat,” ucap Septedy.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Hj. Tri Setyautami, MPH.M. menyampaikan permintaannya kepada Ketua Juang Kencana Provinsi Kalteng untuk memberikan arahan kepada Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kapuas sehingga dapat melaksanakan kegiatan terkait dengan kependudukan.

“Semoga kolaborasi ini akan membawa dampak yang baik terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang nantinya bermuara pada penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas” pungkas dr Tri.(hmskmf)

KUALA KAPUAS-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs Septedy, M Si mengukuhkan Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kapuas periode tahun 2023-2026. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, Selasa (12/9).

KUKUHKAN:Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M Si saat mengkukuhkan Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kapuas periode tahun 2023-2026 di Aula DP3APPKB Kabupaten Kapuas, Selasa (12/9).

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Ketua Perkumpulan Juang Kencana Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Drs. Kusnadi, M.Si, Ketua Perkumpuluan Juang Kencana Kabupaten Kapuas Atik Sugiarti, SE. Kepala Dinas P2PAKKKB Kabupaten Kapaus dr. Hj. Tri Setyautami, MPH.M.

Dalam sambutannya Sekda Kapuas Drs. Septedy, M Si mengatakan perkumpulan Juang Kencana adalah orang-orang penyandang NIP 380 yang kemampuannya sudah setara dengan Alumnus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) serta kepiawan menggerakan potensi yang ada.

Baca Juga :  Diskan Lepasliarkan 50.000 Benih Ikan di Danau Tahai

“Saran saya selain membina perkumpulan ini, jangan lupa juga berkiprah sebagai anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) setempat,” ucap Septedy.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Hj. Tri Setyautami, MPH.M. menyampaikan permintaannya kepada Ketua Juang Kencana Provinsi Kalteng untuk memberikan arahan kepada Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Kapuas sehingga dapat melaksanakan kegiatan terkait dengan kependudukan.

“Semoga kolaborasi ini akan membawa dampak yang baik terkait dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang nantinya bermuara pada penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas” pungkas dr Tri.(hmskmf)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/