Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Raperda APBD Perubahan 2023 Disetujui Menjadi Perda

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

MUARA TEWEH – Dalam rapat paripurna Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Barito Utara tahun 2023. Ada 5 saran dan masukan dari Fraksi PDIP kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Sunario mengatakan, terkait Raperda APBD Perubahan 2023, fraksinya menyampaikan 5 (lima) saran dan masukan. Hal itu disampaikan pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat beberapa waktu lalu.

Masukan yang pertama, Fraksi PDIP mengharapkan setelah Raperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh perangkat daerah (PD) agar segera melakukan proses percepatan pelaksanaan kegiatan dengan mengedepankan kedisplinan, efektivitas dan efesiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Penghormatan kepada Iptu Sukanta

Kedua, anggaran diprioritaskan pada belanja yang memiliki kebutuhan yang mendesak dan terkait hajat hidup orang banyak. Ketiga, Fraksi PDIP meminta kepada bupati Barito Utara selaku kepala daerah agar selektif dan profesional dalam menempatkan aparatur sipil negara (ASN) pada bidangnya Right Man on The Right Place. “Kami berharap bupati secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi kinerja ASN serta monitoring efektivitas anggaran, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat di daerah ini,” kata Sunario.

Keempat, pengawasan merupakan fungsi DPRD yang melekat pada setiap anggota dewan. Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bagi anggota dewan untuk mengawasi pengaggaran mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap implementasi dari anggaran tersebut.

Baca Juga :  Jangan Jadikan Museum Sekadar Wadah untuk Benda Bersejarah

Yang kelima, Fraksi PDIP meminta kepada seluruh perangkat daerah di Barito Utara agar tetap berkomitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2023, agar setiap dapat memberikan kerja dan pelayanan birokasi yang baik dan maksimal kepada masyarakat di Barito Utara.

“Untuk itu, kami Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Raperda Perubahan APBD Barito Utara tahun 2023 menjadi Peratruan Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Sunario. (noy/ens)

MUARA TEWEH – Dalam rapat paripurna Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP) menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Barito Utara tahun 2023. Ada 5 saran dan masukan dari Fraksi PDIP kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Sunario mengatakan, terkait Raperda APBD Perubahan 2023, fraksinya menyampaikan 5 (lima) saran dan masukan. Hal itu disampaikan pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat beberapa waktu lalu.

Masukan yang pertama, Fraksi PDIP mengharapkan setelah Raperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh perangkat daerah (PD) agar segera melakukan proses percepatan pelaksanaan kegiatan dengan mengedepankan kedisplinan, efektivitas dan efesiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Penghormatan kepada Iptu Sukanta

Kedua, anggaran diprioritaskan pada belanja yang memiliki kebutuhan yang mendesak dan terkait hajat hidup orang banyak. Ketiga, Fraksi PDIP meminta kepada bupati Barito Utara selaku kepala daerah agar selektif dan profesional dalam menempatkan aparatur sipil negara (ASN) pada bidangnya Right Man on The Right Place. “Kami berharap bupati secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi kinerja ASN serta monitoring efektivitas anggaran, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat di daerah ini,” kata Sunario.

Keempat, pengawasan merupakan fungsi DPRD yang melekat pada setiap anggota dewan. Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bagi anggota dewan untuk mengawasi pengaggaran mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap implementasi dari anggaran tersebut.

Baca Juga :  Jangan Jadikan Museum Sekadar Wadah untuk Benda Bersejarah

Yang kelima, Fraksi PDIP meminta kepada seluruh perangkat daerah di Barito Utara agar tetap berkomitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2023, agar setiap dapat memberikan kerja dan pelayanan birokasi yang baik dan maksimal kepada masyarakat di Barito Utara.

“Untuk itu, kami Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Raperda Perubahan APBD Barito Utara tahun 2023 menjadi Peratruan Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Sunario. (noy/ens)

Artikel Terkait

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota

Terpopuler

Artikel Terbaru

/