Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Gubernur Kalteng Bicara soal Plasma di Tengah Polemik PT HMBP I

PALANGKA RAYA-Perkebunan merupakan sektor ekonomi penting yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng). Khususnya pada perkebunan kelapa sawit. Perusahaan yang bergerak di sektor ini memiliki kewajiban berupa realisasi plasma 20 persen kepada masyarakat yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU).

Sayangnya, sampai detik ini, Kalteng masih belum lepas dari persoalan konflik perkebunan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Masih ada masyarakat yang berunjuk rasa kepada pihak perusahaan karena tidak memenuhi kewajiban plasma 20 persen. Salah satu konflik yang akhir-akhir ini sangat disorot adalah peristiwa konflik antara warga Desa Bangkal dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Kabupaten Seruyan.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran langsung menyorot konflik yang terjadi tersebut. Sugianto mengaku khawatir dengan konflik yang terjadi itu karena bisa berpotensi membesar apabila tidak ditindaklanjuti segera. Berhubung persoalan realisasi plasma 20 persen hingga saat ini masih menjadi masalah, ia menyebut dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi dengan Gapki.

“Langkah itu kami ambil supaya kewajiban mereka (PBS, red) bisa mereka penuhi dan dijalankan dengan semestinya,” kata Sugianto saat memberikan arahan dalam acara pelantikan penjabat bupati dan wali kota di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9).

Ia juga meminta kepada penjabat bupati di daerah yang bersangkutan agar bisa memberikan sanksi ringan hingga berat agar perusahaan yang bersangkutan bisa memenuhi kewajibannya.

“Kalau ada yang tidak memenuhi kewajiban plasma bisa dicabut saja izinnya, bisa dicabut sementara hingga kewajiban itu bisa dijalankan, supaya tidak berbenturan dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui terjadinya konflik perkebunan di Seruyan antara masyarakat dengan perusahaan. Ada yang berbenturan dengan petugas keamanan, sebagian masuk rumah sakit dan sebagian lagi ada yang ditangkap petugas.

“Padahal mereka itu masyarakat kita juga. Lebih baik kita pasang badan, sebelum itu terjadi, ayo kita kumpulkan masyarakat, yang mana kebun yang belum punya plasma, mari kita tangani secara musyawarah mufakat,” tuturnya.

Gubernur menegaskan, bagi PBS yang tidak dapat merealisasikan plasma agar dapat mencabut izin sementara untuk mengingatkan kepada perusahaan bersangkutan agar bisa merealisasikan plasma.

“Dicabut sementara dulu izinnya untuk mengingatkan mereka, lihat perkembangan, kalau tidak lepas plasmanya, tiga hingga enam bulan, cabut total,” tegasnya.

Gubernur mengatakan peristiwa ricuh yang terjadi saat ini bukan salah aparat. Sebab mereka hanya menjalankan prosedur agar bisa menjaga keamanan berinvestasi di wilayah setempat agar tidak terjadi keributan yang berlarut-larut.

“Sekda Seruyan saya ingatkan agar tidak ada lagi masyarakat yang meminta haknya terlalu berlebihan. Silakan duduk bersama. Kalau ada izin kebun yang mau bapak cabut silakan dicabut. Bupati Kotim sudah mencabut satu, Bupati Seruyan bisa mencabut lima untuk kasih contoh,” sentil Sugianto.

Baca Juga :  Ini yang Dilakukan Polsek Aruta demi Mencegah Pencurian Sawit

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan, konflik yang terjadi di Desa Bangkal itu terjadi karena adanya tuntutan masyarakat terhadap masalah plasma. Djainuddin menyebut pihaknya akan memetakan keadaan dan posisi konflik itu agar bisa ditangani secepatnya. Update terakhir belum ada kata sepakat antara masyarakat dengan perusahaan.

“Kalau sudah kami lakukan pemetaan, nanti lihat regulasinya siapa yang salah siapa yang benar. Yang dikatakan Pak Gubernur tadi itu kan final, kalau ada perusahaan yang nakal cabut izin, akan kami cabut. Untuk masalah ini akan kami pelajari dulu,” jelas Djainuddin kepada awak media usai dirinya dilantik menjadi Penjabat Bupati Seruyan, di Kantor Gubernur Kalteng, kemarin.

Djainuddin menyebut jika perusahaan yang bersangkutan sudah memiliki izin tetapi masyarakat ada tuntutan, pihaknya akan mencari jalan tengah agar investasi tetap jalan dan kesejahteraan masyarakat bisa terjamin.

Disinggung terkait konflik yang berlarut-larut di lokasi setempat, Djainuddin menyebut hal itu dapat terjadi karena belum ada titik temu antara masyarakat dengan perusahaan bersangkutan. Kendati sudah dilaksanakan mediasi demi mediasi.

“Kalau dibilang berlarut-larut nggak juga, karena mereka selalu mediasi. Dalam satu hari bisa dua kali. Tetapi belum ada kata sepakat dari masyarakat, begitu juga dari pihak manajemen,” bebernya.

Ia menyebut tuntutan yang dilayangkan oleh masyarakat belum direalisasikan secara penuh oleh pihak perusahaan. “Masyarakat minta semua tuntutan mereka dikabulkan, itu kan susah,” imbuhnya.

Menurut Djainuddin, perusahaan wajib merealisasikan plasma apabila sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Terdapat suatu regulasi yang harus ditaati sehingga membuat perusahaan itu wajib memenuhi plasma 20 persen. Jika dalam suatu perusahaan terindikasi tidak ada niatan untuk plasma, maka bisa diberikan teguran. “Tentunya ada teguran pertama, kedua, hingga ketiga,” tambahnya.

Terkait dengan PT HMBP apakah sudah memiliki HGU atau belum, Djainuddin menyebut masih ada yang dalam proses pengurusan izin HGU. Menurutnya, proses yang ada di dalam sektor perkebunan dan kehutanan itu bukan proses yang cepat. Tetapi cukup lama.

“Dalam pengurusan itu prosesnya lama. Ini yang mengakibatkan keinginan masyarakat dan perusahaan kadang-kadang tidak ketemu,” tandasnya.

Polisi Minta Warga Tetap Tenang

Menyusul peristiwa kerusuhan yang terjadi di wilayah PT Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP) I yang berada di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, antara para warga   dengan pihak kepolisian. Polda Kalteng mengimbau kepada masyarakat untuk bisa tenang dan menjaga ketertiban. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Senin (25/9).

Baca Juga :  Bermain Cas Ketinting, Warga Sampit Tenggelam

Erlan mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada semua  pihak terutama kepada  pihak  warga masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama proses mediasi dengan Pihak PT HMBP yang saat ini masih berjalan.

“Karena ini masih dalam proses (mediasi) tolong warga untuk menjaga kegiatan nya,jangan sampai melakukan pengrusakan , penjarahan dan sebagainya,” kata Erlan.

Proses mediasi untuk mencari titik penyelesaian terkait tuntutan warga, agar pihak perusahaan PT HMBP menyiapkan lahan plasma sawit itu masih sedang berjalan. Dikatakan Erlan bahwa pertemuan mediasi itu dilaksanakan pada hari Senin (25/9) ini di Kota Sampit.

“Pertemuan mediasi itu akan dihadiri oleh seluruh stakeholder termasuk pihak dari masyarakat dan pihak perusahaan,” terangnya.

Erlan mengatakan bahwa pihaknya berharap dari hasil pertemuan mediasi ini akan segera ditemukan hadilKesepakatan yang bisa disetujui dan terima dengan baik oleh semua pihak. Dikatakannya juga bahwa pihak kepolisian sendiri saat ini  masih terus melakukan penjagaan dan juga  patroli di lokasi kejadian.

“Mudah mudahan akan ada kesepakatan dan masing masing bisa saling menerima dan memahami satu sama lain,” ujarnya.

Dikatakan Erlan bahwa untuk saat ini kondisi keamanan di wilayah PT HMBP I dalam keadaan kondusif. Disebutnya bahwa pihak kepolisian sendiri telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi apabila terjadi perubahan kondisi keamanan.

“Kami sudah mempersiapkan menduduki  posisi pos pos tertentu supaya mencwgah masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan seperti yang kemarin,” katanya.

Erlan juga kembali mengingatkan kepada warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan gejolak keresahan atau gangguan keamanan di wilayah tersebut.

“Kita imbau agar masyarakat tidak melakukan pencurian lagi juga jangan melakukan kegiatan kumpul kumpul terutama selama proses mediasi masih berjalan,” tegasnya.

Kabid Humas juga meminta kepada masyarakat   untuk bisa  mengerti bahwa akibat kerusuhan yang terjadi kemarin, menimbulkan bagi  kerugian bagi masyarakat juga. “Korban di tempat  pengungsian juga masyarakat baik masyrakat sekitar dan karyawan terutama ,anak anak dan ibu ibu juga masih banyak disana,”ujarnya.

Terkait korban akibat peristiwa kerusuhan yang terjadi kemarin, Kabid Humas mengatakan bahwa terdapat dua orang yang menjadi  korban dan mengalami luka ringan. Kedua korban itu saat ini sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Erlan sendiri  mengaku belum mengetahui terkait penyebab luka yang dialami kedua korban tersebut luka ringan  tersebut. “Penyebab luka belum diketahui karena visum masih dipegang oleh pihak rumah sakit,” pungkasnya. (dan/sja/ala)

PALANGKA RAYA-Perkebunan merupakan sektor ekonomi penting yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng). Khususnya pada perkebunan kelapa sawit. Perusahaan yang bergerak di sektor ini memiliki kewajiban berupa realisasi plasma 20 persen kepada masyarakat yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU).

Sayangnya, sampai detik ini, Kalteng masih belum lepas dari persoalan konflik perkebunan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Masih ada masyarakat yang berunjuk rasa kepada pihak perusahaan karena tidak memenuhi kewajiban plasma 20 persen. Salah satu konflik yang akhir-akhir ini sangat disorot adalah peristiwa konflik antara warga Desa Bangkal dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Kabupaten Seruyan.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran langsung menyorot konflik yang terjadi tersebut. Sugianto mengaku khawatir dengan konflik yang terjadi itu karena bisa berpotensi membesar apabila tidak ditindaklanjuti segera. Berhubung persoalan realisasi plasma 20 persen hingga saat ini masih menjadi masalah, ia menyebut dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi dengan Gapki.

“Langkah itu kami ambil supaya kewajiban mereka (PBS, red) bisa mereka penuhi dan dijalankan dengan semestinya,” kata Sugianto saat memberikan arahan dalam acara pelantikan penjabat bupati dan wali kota di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9).

Ia juga meminta kepada penjabat bupati di daerah yang bersangkutan agar bisa memberikan sanksi ringan hingga berat agar perusahaan yang bersangkutan bisa memenuhi kewajibannya.

“Kalau ada yang tidak memenuhi kewajiban plasma bisa dicabut saja izinnya, bisa dicabut sementara hingga kewajiban itu bisa dijalankan, supaya tidak berbenturan dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui terjadinya konflik perkebunan di Seruyan antara masyarakat dengan perusahaan. Ada yang berbenturan dengan petugas keamanan, sebagian masuk rumah sakit dan sebagian lagi ada yang ditangkap petugas.

“Padahal mereka itu masyarakat kita juga. Lebih baik kita pasang badan, sebelum itu terjadi, ayo kita kumpulkan masyarakat, yang mana kebun yang belum punya plasma, mari kita tangani secara musyawarah mufakat,” tuturnya.

Gubernur menegaskan, bagi PBS yang tidak dapat merealisasikan plasma agar dapat mencabut izin sementara untuk mengingatkan kepada perusahaan bersangkutan agar bisa merealisasikan plasma.

“Dicabut sementara dulu izinnya untuk mengingatkan mereka, lihat perkembangan, kalau tidak lepas plasmanya, tiga hingga enam bulan, cabut total,” tegasnya.

Gubernur mengatakan peristiwa ricuh yang terjadi saat ini bukan salah aparat. Sebab mereka hanya menjalankan prosedur agar bisa menjaga keamanan berinvestasi di wilayah setempat agar tidak terjadi keributan yang berlarut-larut.

“Sekda Seruyan saya ingatkan agar tidak ada lagi masyarakat yang meminta haknya terlalu berlebihan. Silakan duduk bersama. Kalau ada izin kebun yang mau bapak cabut silakan dicabut. Bupati Kotim sudah mencabut satu, Bupati Seruyan bisa mencabut lima untuk kasih contoh,” sentil Sugianto.

Baca Juga :  Ini yang Dilakukan Polsek Aruta demi Mencegah Pencurian Sawit

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan, konflik yang terjadi di Desa Bangkal itu terjadi karena adanya tuntutan masyarakat terhadap masalah plasma. Djainuddin menyebut pihaknya akan memetakan keadaan dan posisi konflik itu agar bisa ditangani secepatnya. Update terakhir belum ada kata sepakat antara masyarakat dengan perusahaan.

“Kalau sudah kami lakukan pemetaan, nanti lihat regulasinya siapa yang salah siapa yang benar. Yang dikatakan Pak Gubernur tadi itu kan final, kalau ada perusahaan yang nakal cabut izin, akan kami cabut. Untuk masalah ini akan kami pelajari dulu,” jelas Djainuddin kepada awak media usai dirinya dilantik menjadi Penjabat Bupati Seruyan, di Kantor Gubernur Kalteng, kemarin.

Djainuddin menyebut jika perusahaan yang bersangkutan sudah memiliki izin tetapi masyarakat ada tuntutan, pihaknya akan mencari jalan tengah agar investasi tetap jalan dan kesejahteraan masyarakat bisa terjamin.

Disinggung terkait konflik yang berlarut-larut di lokasi setempat, Djainuddin menyebut hal itu dapat terjadi karena belum ada titik temu antara masyarakat dengan perusahaan bersangkutan. Kendati sudah dilaksanakan mediasi demi mediasi.

“Kalau dibilang berlarut-larut nggak juga, karena mereka selalu mediasi. Dalam satu hari bisa dua kali. Tetapi belum ada kata sepakat dari masyarakat, begitu juga dari pihak manajemen,” bebernya.

Ia menyebut tuntutan yang dilayangkan oleh masyarakat belum direalisasikan secara penuh oleh pihak perusahaan. “Masyarakat minta semua tuntutan mereka dikabulkan, itu kan susah,” imbuhnya.

Menurut Djainuddin, perusahaan wajib merealisasikan plasma apabila sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Terdapat suatu regulasi yang harus ditaati sehingga membuat perusahaan itu wajib memenuhi plasma 20 persen. Jika dalam suatu perusahaan terindikasi tidak ada niatan untuk plasma, maka bisa diberikan teguran. “Tentunya ada teguran pertama, kedua, hingga ketiga,” tambahnya.

Terkait dengan PT HMBP apakah sudah memiliki HGU atau belum, Djainuddin menyebut masih ada yang dalam proses pengurusan izin HGU. Menurutnya, proses yang ada di dalam sektor perkebunan dan kehutanan itu bukan proses yang cepat. Tetapi cukup lama.

“Dalam pengurusan itu prosesnya lama. Ini yang mengakibatkan keinginan masyarakat dan perusahaan kadang-kadang tidak ketemu,” tandasnya.

Polisi Minta Warga Tetap Tenang

Menyusul peristiwa kerusuhan yang terjadi di wilayah PT Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP) I yang berada di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, antara para warga   dengan pihak kepolisian. Polda Kalteng mengimbau kepada masyarakat untuk bisa tenang dan menjaga ketertiban. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Senin (25/9).

Baca Juga :  Bermain Cas Ketinting, Warga Sampit Tenggelam

Erlan mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada semua  pihak terutama kepada  pihak  warga masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama proses mediasi dengan Pihak PT HMBP yang saat ini masih berjalan.

“Karena ini masih dalam proses (mediasi) tolong warga untuk menjaga kegiatan nya,jangan sampai melakukan pengrusakan , penjarahan dan sebagainya,” kata Erlan.

Proses mediasi untuk mencari titik penyelesaian terkait tuntutan warga, agar pihak perusahaan PT HMBP menyiapkan lahan plasma sawit itu masih sedang berjalan. Dikatakan Erlan bahwa pertemuan mediasi itu dilaksanakan pada hari Senin (25/9) ini di Kota Sampit.

“Pertemuan mediasi itu akan dihadiri oleh seluruh stakeholder termasuk pihak dari masyarakat dan pihak perusahaan,” terangnya.

Erlan mengatakan bahwa pihaknya berharap dari hasil pertemuan mediasi ini akan segera ditemukan hadilKesepakatan yang bisa disetujui dan terima dengan baik oleh semua pihak. Dikatakannya juga bahwa pihak kepolisian sendiri saat ini  masih terus melakukan penjagaan dan juga  patroli di lokasi kejadian.

“Mudah mudahan akan ada kesepakatan dan masing masing bisa saling menerima dan memahami satu sama lain,” ujarnya.

Dikatakan Erlan bahwa untuk saat ini kondisi keamanan di wilayah PT HMBP I dalam keadaan kondusif. Disebutnya bahwa pihak kepolisian sendiri telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi apabila terjadi perubahan kondisi keamanan.

“Kami sudah mempersiapkan menduduki  posisi pos pos tertentu supaya mencwgah masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan seperti yang kemarin,” katanya.

Erlan juga kembali mengingatkan kepada warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan gejolak keresahan atau gangguan keamanan di wilayah tersebut.

“Kita imbau agar masyarakat tidak melakukan pencurian lagi juga jangan melakukan kegiatan kumpul kumpul terutama selama proses mediasi masih berjalan,” tegasnya.

Kabid Humas juga meminta kepada masyarakat   untuk bisa  mengerti bahwa akibat kerusuhan yang terjadi kemarin, menimbulkan bagi  kerugian bagi masyarakat juga. “Korban di tempat  pengungsian juga masyarakat baik masyrakat sekitar dan karyawan terutama ,anak anak dan ibu ibu juga masih banyak disana,”ujarnya.

Terkait korban akibat peristiwa kerusuhan yang terjadi kemarin, Kabid Humas mengatakan bahwa terdapat dua orang yang menjadi  korban dan mengalami luka ringan. Kedua korban itu saat ini sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Erlan sendiri  mengaku belum mengetahui terkait penyebab luka yang dialami kedua korban tersebut luka ringan  tersebut. “Penyebab luka belum diketahui karena visum masih dipegang oleh pihak rumah sakit,” pungkasnya. (dan/sja/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/